Kasus Subang Dekati Tenggat Waktu Awal 2022, Kinerja Polisi Dipertaruhkan, Heri Gunawan: Publik akan Menilai

- 24 Januari 2022, 07:53 WIB
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidikan kasus Subang mendekati target tenggat waktu akhir tahun 2022 yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidikan kasus Subang mendekati target tenggat waktu akhir tahun 2022 yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. /PMJ News/Polri TV/

"Itu hukum alam. Kalau memang suatu kebenaran, lambat laun akan terlihat jika itu benar, dan sebaliknya pula," katanya.

Masih bersifat spekulatif

Sebelumnya, Kriminolog Universitas Padjadjaran Yesmil Anwar pernah menyatakan bahwa upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih bersifat spekulatif dan belum mengarah pada bukti kongkret yang kuat.

Yesmil Anwar yang juga penulis buku Pembaharuan Hukum Pidana itu menilai, tim penyidik masih ada keraguan dalam mengungkap kasus ini karena kurangnya alat bukti.

Baca Juga: Kesimpulan Bareskrim Polri Berikut Ancaman 2 Pasal KUHP Untuk Terduga Pembunuh, KILAS BALIK KASUS SUBANG

"Sepertinya ada keragu-raguan dari kepolisian karena mereka menyadari alat buktinya masih kurang sehingga belum merasa nyaman untuk menentukan orangnya siapa, bagaimana kejadiannya, apakah dia kerja sendiri atau menyuruh orang lain," ucap Yesmil Anwar kepada DeskJabar.com, Jumat, 31 Desember 2021.

Yesmil Anwar pun meminta penyelidikan kasus Subang ini jangan hanya berkutat pada satu orang. Akan tetapi, selidiki pula hubungan-hubungan sosial antara korban Tuti Suhartini dan Amel dengan orang-orang di sekitarnya. Semua hubungan sosial tersebut harus benar-benar ditelusuri.

"Jadi menurut saya, kerja serius profesional dari polisi tidak boleh berhenti, harus lebih ditingkatkan agar kasus pembunuhan di Subang ini terungkap," ujar Yesmil Anwar.

Tingkat kesulitan sangat tinggi

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto pernah mengungkapkan bahwa tingkat kesulitan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sangat tinggi.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x