KASUS SUBANG Jalan di Tempat, Praktisi Hukum Para Pelaku Paham Ilmu Kriminologi

- 24 Januari 2022, 09:40 WIB
Praktisi hukum, HN Suryana menjelaskan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham ilmu kriminologi
Praktisi hukum, HN Suryana menjelaskan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham ilmu kriminologi /Dokumen pribadi HN Suryana/

Kata HN Suryana, di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, para pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang sangat paham ilmu kriminologi.

Indikasinya, saat melakukan pembunuh ibu dan anak di Subang, para pelaku tidak meninggalkan jejak sidik jari di lokasi kejadian.

Mayat Tuti dan Amel korban pembunuh kasus Subang sudah dibersihkan, begitu juga jejak jejak bekas sidik jari pelaku di lokasi kejadian sudah dibersihkan.

Biasanya, kata HN Suryana, kasus pembunuhan bisa langsung terungkap diawali dari adanya sidik jari pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian. Sidik jari di TKP dalam kasus pembunuhan bisa bicara

"Sedangkan dalam kasus subang tidak satu pun si pelaku meninggalkan jejak sidik jari. Si pelaku sudah paham menghilangkan alat bukti," kata HN Suryana.

Baca Juga: Cerita Hikmah di Balik Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan, Sedekah itu Penolak Bala

Soal saksi, dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang kata HN Suryana tidak ada satu pun saksi yang melihat, menyaksikan atau mendengar peristiwa pembunuhan tersebut.

Sehingga proses pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memakan waktu yang lama dan sampai saat ini masih belum terungkap.

Kata HN Suryana kontruksi hukum dalam penanganan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang harus serius dengan mendatangkan ahli yang profesional.

Karena seberat apapun kasus yang dihadapi, menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah