KASUS SUBANG TERUNGKAP, Ini Upaya Yang Dilakukan Achmad Taufan Pengacara Danu, Apa Itu ?

- 26 Januari 2022, 05:30 WIB
Danu bersama kuasa hukumnya  Achmad Taufan . Achmad Taufan melakukan langkah besar dalam upaya membantu polisi agar bisa segera mengungkap kasus pembunuhan Subang dengan mengirim suraty ke Presiden, Kapolri dan Kapolda Jabar
Danu bersama kuasa hukumnya Achmad Taufan . Achmad Taufan melakukan langkah besar dalam upaya membantu polisi agar bisa segera mengungkap kasus pembunuhan Subang dengan mengirim suraty ke Presiden, Kapolri dan Kapolda Jabar /Youtube Fredy Sudaryanto Sport/

Baca Juga: MENGUNGKAP FAKTA BARU Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Ini Kata Polisi

Kata HN Suryana, karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di lokasi kejadian. Dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa pembunuh Tuti dan Amel di Subang, maka polisi kesulitan mengungkap siapa pelakunya.

Biasanya dalam peristiwa kasus pembunuhan, polisi bisa dengan mudah melacak siapa pelakunya. Dan itu biasanya dari alat bukti sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Untuk kasus Subang ini polisi sepertinya kesulitan menemukan alat bukti itu. Karena kondisi mayat korban sudah dibersihkan bahkan jejak sidik jari di tempat kejadian perkara juga sudah dicuci," kata HN Suryana.

Polisi juga kata HN Suryana sangat hati hati dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena khawatir terjadi salah tangkap yang akan berdampak pada proses hak asasi manusia.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x