DESKJABAR – Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Danu membantah tidak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
Upaya pengungkapan pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak menjelang bulan keenam.
Adalah saksi Danu, yang sempat dikabarkan tidak menandatangani BAP ketika di Polda Jawa Barat.
Baca Juga: NASIB KASUS SUBANG, Anjas Mulai Pesimis Pelaku Pembunuhan di Jalancagak DAPAT TERUNGKAP
Namun Danu kemudian membantah kabar itu, dengan mengatakan, “Semua saya tandatangani, tidak ada BAP yang tidak ditandatangani,”.
Danu mengatakan itu, ketika diajak jalan-jalan oleh Heri Susanto ke Cimahi, dengan ditanyai oleh Fredy Sudaryanto, yang merupakan salah seorang pengamat kasus pembunuhan di Jalancagak Subang.
Gambaran itu muncul pada YouTube Fredy Sudaryanto Sport, berjudul “Langsung dari Danu Pernyataannya .... Apa Itu ? / K4sus Jalan Cagak Subang,” diunggah Jumat, 28 Januari 2022.
Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Begini Situasi Ketika Pertama Dilihat Ada Mayat pada Mobil Alphard