UPDATE KASUS SUBANG, Danu Membantah Tidak Menandatangani BAP, Saksi Pembunuhan di Jalancagak

- 28 Januari 2022, 07:07 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang dan Danu.
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang dan Danu. /kolase foto DeskJabar dan YouTube Monogram Production/

Danu juga menambahkan, “”Hebat’ banget jika tidak mau menandatangani,” ujarnya.

Danu mengatakan, bahwa soal dirinya sudah menandatangani BAP di Polda Jawa Barat juga sudah dilontarkan oleh kuasa hukumnya, yaitu Achmad Taufan Soedirjo.

Heri Susanto yang sejak awal mengikuti kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang ini, mengatakan, bahwa Danu ditanyai oleh penyidik, karena juga merupakan termasuk keluarga dan waktu itu masih bekerja di yayasan.

Baca Juga: Suka Kentut Saat Punya Wudhu ? Inilah Makhluk Jin Penyebab Gangguan

“Ditanyai untuk membuat terang benderang kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang itu. Soal munculnya opini, tidak akan berpengaruh, menurut pendapat saya,” kata Heri Susanto.

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini masih memunculkan misteri dan teka-teki siapa pelaku pembunuhan sadis itu.

Sudah ada 69 saksi ditanyai polisi, mulai keluarga, pegawai yayasan, warga sekitar, bahkan orang yang lewat di depan rumah kejadian.

Baca Juga: Nyi Roro Kidul Ternyata Suka Cowok Brondong ? Ada Pemuda di Cilacap, Diajak Menikah

Ada pun Danu merupakan salah seorang yang termasuk keluarga dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Saat kejadian, Danu dipanggil Yosep (suami dan ayah korban) di rumah kejadian, yang sekaligus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep yang berada di garasi rumah itu, pada 18 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Fredy Sudaryanto Sport


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah