HARI INI Rekonstruksi Oknum Kolonel Tabrak Lari di Nagreg, Akan Dilaksanakan di TKP dan Beberapa Tempat.

- 3 Januari 2022, 05:00 WIB
Hukuman Pidana maksimal diberikan pada TNI pelaku tabrakan pada kecelakaan nagreg
Hukuman Pidana maksimal diberikan pada TNI pelaku tabrakan pada kecelakaan nagreg /Instagram/

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer,"

Adapun tiga orang oknum TNI tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Dua (Kopda) DA, personel Kodim 0730/Gunung Kidul dan Kopda Ahmad, anggota Kodim.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah