DESKJABAR - Setelah terungkapnya kolonel tabrak lari di Nagreg, Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan meninggalnya dua sejoli bernama Handi Saputra dan Salsabila.
Tiga oknum anggota TNI AD yang menabrak dan membuang mayat sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, terancam pasal pembunuhan berencana. Ketiganya adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A.
Salah satu perwira oknum TNI pelaku tabrak lari di Nagreg adalah Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone (NW), Gorontalo, bernama Kolonel Infantri Priyanto (P).
Baca Juga: Kasus Kolonel Tabrak Lari di Nagreg Terbaru, Pelaku Ditempatkan Di Tahanan Militer Tercanggih
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan rekonstruksi kasus tersebut akan dilaksanakan pada Senin depan atau 3 Januari 2022.
"Senin besok akan dilakukan rekonstruksi di TKP Nagreg," kata Andika di sela-sela meninjau vaksinasi anak di SD Plebengan, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DIY, Jumat 31 Desember 2021
Baru-baru ini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan rekonstruksi kasus tersebut akan mulai dilaksanakan pada Senin depan atau 3 Januari 2022.
Jika rekonstruksi tidak terlalu lama, maka akan dilanjutkan dengan rekonstruksi di TKP kedua, yaitu Sungai Serayu di Jawa Tengah tempat kedua korban dibuang.
"Tapi kalau hari Senin ternyata rekonstruksi di Nagreg agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan di hari Selasa," ungkap Jenderal Andika Perkasa