Kronologi Kecelakaan Nagreg Terbaru, Kalau Saja Handi dan Salsabila Dibawa ke RS, Sengaja kah?

- 28 Desember 2021, 07:19 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman saat memberikan keterangan pers usai kunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas Jalan Raya Nagreg, Senin 27 Desember 2021.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman saat memberikan keterangan pers usai kunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas Jalan Raya Nagreg, Senin 27 Desember 2021. /Foto : Pendam III/Siliwangi/



DESKJABAR- Kasus kecelakaan Nagreg yang menimpa dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila terus berbuntut panjang. Pasalnya melihat kronologi dianggap tidak wajar dan tidak manusiawi Handi dan Salsabila bukannya ditolong malah dibuang ke Sungai Serayu Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah.

Menurut Ahli Forensik Dr dr Sumy Hastry korban Handi pada saat dibuang ke sungai masih hidup karena dari hasil autopsi ternyata masuk bernafas. Kalau saja langsung dibawa ke Rumah Sakit kemungkinan besar selamat.

Dalam kasus ini tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AD telah diamankan termasuk Kolonel Infanteri P. Bagaimana kronologi kecelakaan Nagreg? Deskjabar telah menghimpun dari berbagai sumber.

Baca Juga: Inilah Nama Nama Weton yang Berpotensi Jadi Penguasa Negeri Alam Ghaib

Kejadian bermula di tanggal 8 Desember 2021 sekitar pukul 4 sore dan kecelakaan terjadi. Pada saat kecelakaan dua sejoli ini, banyak disaksikan oleh warga yang saat itu sedang beraktifitas.

Kondisi berdasarkan keterangan saksi pada saat itu, Salsabila berada di bawah mobil sementara korban Handi Saputra terpental.

Jika dilihat dari rekaman video yang beredar di media online, terlihat ada 3 orang yang keluar dari mobil Isuzu berwarna hitam.

Mereka lantas membawa korban Salsabila dan Handi Saputra masuk ke dalam mobil dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit.

Namun, kedua orang tua dua sejoli ini tidak menemukan tubuh keduanya di rumah sakit manapun.

Dikutip Desk Jabar dari YouTube Anjas di Thailand pada 20 Desember 2021 dengan judul "REKAMAN 3 PELAKUNYA !! D1TABRAK DI NAGREK, DIBUANG DI BANYUMAS & CILACAP !!", Anjas mengungkapkan kondisi korban Salsabila ketika warga mencoba mengeluarkan dia dari bawah mobil.

"Warga mengatakan bahwa kemungkinan besar Salsabila memang sudah meninggal pada saat terjadinya kecelakaan di Nagreg," ungkap Anjas.

"Sementara untuk korban Handi, tangannya masih sempat bergerak. Namun, pada akhirnya kita ketahui bahwa kedua korban meninggal dunia," kata Anjas.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terbaru Hari Ini dan Besok, 28-29 Desember 2021

Alasan mengapa dua sejoli tidak langsung dibawa ke rumah sakit dan justru dibiarkan hingga meninggal dunia, masih menjadi pertanyaan yang belum terpecahkan hingga saat ini.

"Salah satu cara untuk mengetahuinya tentu saja harus dibuktikan dengan cara ilmiah yakni dengan otopsi. Dari situ kita tau waktu kematian dan alasan mereka meninggal dunia," ungkap Anjas.

Kemudian, menurut pengakuan warga setempat ketiga orang tersebut sempat membentak warga dan meyakinkan untuk membawa dua sejoli ini ke rumah sakit.

Dengan forensik, penyebab kematian dari HS dan S dapat dipastikan.  Karena bisa jadi kedua korban bukan meninggal karena tertabrak, melainkan ketiga pelaku ini malah menghabisi nyawa kedua sejoli ini sebelum mayatnya dibuang ke sungai Cilacap dan Banyumas.

Kemudian, mobil Isuzu hitam yang dikendarai ketiga pelaku kemungkinan berplat nomor B300Q asal Jakarta.

Baca Juga: Kejari Majalengka Bongkar Kasus Korupsi Rp11,9 Miliar yang Diduga Melibatkan Pejabat di Kabupaten Majalengka

Diketahui mobil dengan plat nomor tersebut telah terjual dan telah dibalik nama. Hasil Investigasi setelah dicek nomor registrasi yang notabenenya sangat gampang dicari di Indonesia.

Sementara itu, Reskrim Polres Cilacap dan tim medis Puskesmas Adipala II melakukan identifikasi dan autopsi terhadap korban pada 13 Desember 2021.

Hasilnya, korban sudah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.

Karena tidak ditemukan identitas, korban yang mirip dengan Handi Saputra dan Salsabila dimakamkan di pemakaman Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Namun, kabar jenazah yang dimakamkan tanpa identitas itu akhirnya sampai ke keluarga HS. Mereka pun berangkat ke Banyumas untuk memastikannya.

Tim penyidik menunjukkan foto gigi, pakaian, dan barang yang dikenakan korban kepada orang tua korban. Ternyata, keluarga HS yakin bahwa mayat tanpa identitas itu adalah HS, korban kecelakaan Nagreg.

Baca Juga: PENGAKUAN Achmad Taufan, Ada Oknum Coba Pecah Belah Yosef dan Yoris di Kasus Subang

Pada Sabtu, 18 Desember 2021, pihak keluarga membongkar makam Handi Saputra di Banyumas. Jasad Handi Saputra lalu dipindahkan ke kampung halamannya di Limbangan, Kabupaten Garut.

Heri Gunawan menduga, pelaku memiliki niat tidak mau bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Diduga, dua sejoli bisa saja dibunuh saat di mobil atau dibiarkan mati di dalam mobil hingga akhirnya mayatnya di buang ke sungai.

Menurut dia, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sudah bisa dikenakan terhadap terduga pelakunya.

"Pas kejadian mungkin tidak ada niat. Tapi setelah ada di dalam mobil itulah datang perencanaan jahat dengan berpikir untuk melepas tanggung jawab. Ketika niat ada lalu direncanakan. Bisa saja dibunuh dulu lalu jasadnya dibuang," ujar Heri Gunawan.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x