HARI INI Rekonstruksi Oknum Kolonel Tabrak Lari di Nagreg, Akan Dilaksanakan di TKP dan Beberapa Tempat.

- 3 Januari 2022, 05:00 WIB
Hukuman Pidana maksimal diberikan pada TNI pelaku tabrakan pada kecelakaan nagreg
Hukuman Pidana maksimal diberikan pada TNI pelaku tabrakan pada kecelakaan nagreg /Instagram/

DESKJABAR - Dengan terungkapnya oknum kolonel tabrak lari di Nagreg, Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu, yang menyebabkan meninggalnya dua sejoli bernama Handi Saputra dan Salsabila.

Hari ini, Senin 3 Januari 2022, Rekonstruksi Oknum Kolonel Tabrak Lari di Nagreg, akan dilaksanakan mulai dari TKP di Nagreg hingga sungai Serayu tempat pembuangan mayat dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila.

Seperti kita ketahui, Tiga oknum anggota TNI AD yang menabrak dan membuang mayat sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, terancam pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: BESOK Rekonstruksi Kasus Nagreg, Pakar Militer Berharap Mengetahui Motif Kolonel P Jadi Inisiator Pembunuhan

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Oknum Kolonel Tabrak Lari di Nagreg, Dilaksanakan Mulai Senin Depan di TKP Nagreg


Ketiganya adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A.

Salah satu perwira oknum TNI pelaku tabrak lari di Nagreg adalah Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone (NW), Gorontalo, bernama Kolonel Infantri P.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan rekonstruksi kasus tersebut akan mulai dilaksanakan pada Senin 3 Januari 2022.

"Senin besok akan dilakukan rekonstruksi di TKP Nagreg," kata Andika di sela-sela meninjau vaksinasi anak di SD Plebengan, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DIY.

Jika rekonstruksi tidak terlalu lama, maka akan dilanjutkan dengan rekonstruksi di TKP kedua, yaitu Sungai Serayu di Jawa Tengah tempat kedua korban dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila dibuang.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x