Guru Pesantren Manarul Huda di Bandung Herry Wirawan, Dibidik Jaksa Dengan Kasus Penyelewengan Dana Bantuan

- 9 Desember 2021, 18:00 WIB
Guru Pesantren Manarul Huda di Bandung Herry Wirawan, Dibidik Jaksa Dengan Kasus Penyelewengan Dana Bantuan
Guru Pesantren Manarul Huda di Bandung Herry Wirawan, Dibidik Jaksa Dengan Kasus Penyelewengan Dana Bantuan /yedi supriadi

Baca Juga: Kasus Guru, Ustad yang Menghamili 14 orang Santriwatinya, Harus Dihukum Bwrat

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gozali Emil menjelaskan perbuatan Heri Wirawan alias Heri dilakukan sekitar tahun 2016 sampai 2021 dilakukan diberbagai tempat di Yayasan Komplek Sinergi.

Kemudian juga dilakukan di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

Menurut Kasipenkum sebagai pendidik, telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, perbuatan mana harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri.

Terdakwa pelaku didakwa dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pengasuh/pemilik pondok pesantren di Cibiru, Kota Bandung, Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati
Pengasuh/pemilik pondok pesantren di Cibiru, Kota Bandung, Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati Foto: Dok. Istimewa

Dan juga didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: 13 Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Bandung Jalani Trauma Healing, Atalia Kamil: Hukum Berat Pelakunya!

Dijelaskan Dodi Gozali korban korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun.

Beberapa diantaranya melahirkan, ada sebanyak 5 orang sudah melahirkan bahkan ada korban melahirkan dua kali.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah