13 Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Bandung Jalani Trauma Healing, Atalia Kamil: Hukum Berat Pelakunya!

- 9 Desember 2021, 15:18 WIB
 ilustrasi saat ini 13 korban kekerasan seksual tengah menjalani trauma healing
ilustrasi saat ini 13 korban kekerasan seksual tengah menjalani trauma healing / Pixabay/Alexas_Fotos /

 



DESKJABAR – Saat ini 13 santriwati korban kekerasan seksual di Bandung tengah menjalani trauma healing di rumahnya masing-masing, namun Atalia Kamil dengan tegas menyatakan agar pelaku dapat di hukum berat.

Atalia Praratya atau lebih dikenal Atalia Kamil, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut menyorot tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap 13 santriwati di Bandung.

Tindakan oknum guru tersebut dinilai tidak mencerminkan sosok tenaga pendidik yang sebenarnya, bahkan mencoreng citra baik pesantren.

Terkait hal ini, 13 santriwati korban kekerasan seksual oleh oknum guru pesantren di Bandung saat ini tengah menjalani trauma healing, banyak pihak termasuk Atalia Kamil mengarapkan pelaku di hukum seberat- beratnya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Guru Perkosa Belasan Santriwati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar : Ada Modus Operandi Kejahatan

Baca Juga: Apa Hukuman Pantas Untuk Guru Hamili Belasan Santriwati Hingga Melahirkan? KSPPA PSI Minta Kebiri Kimia Pelaku

“ Fokus saat ini adalah HUKUM BERAT PELAKUNYA, SELAMATKAN MASA DEPAN KORBANNYA, PASTIKAN HAL INI TIDAK TERJADI LAGI, STOP SEBAR INFORMASI YANG MENYUDUTKAN KORBAN,” tulis Atalia Kamil dikutip DeskJabar di akun Instagram @ataliapr.

Kejadian biadab yang dilakukan oleh oknum guru berinisial HW (36) terhadap 13 santriwati ini sudah ditangani oleh Unit Pelaksaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat bersama Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.

Namun pemberitaan terhadap kasus kekerasan seksual oleh seorang oknum guru sekaligus pemilik yayasan di Bandung terhadap 13 santriwati, dan baru ramai diberitakan sekarang setelah salah satu orang tua korban angkat bicara.

Sedangkan yang menjadi 13 santriwati yang menjadi korban terbilang masih anak-anak dan begitu polos dan beberapa dari mereka belum paham atas aksi bejad yang dilakukan HW (36) gurunya.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Mulyana Ungkap Alasan Yosef Sewa Pengacara

Baca Juga: DANU SAKSI Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Cek 5 Fakta Danu yang Kontroversial

Lebih miris lagi korban dari 13 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual, delapan diantaranya sudah melahirkan bayi. Namun korban dan orang tuanya tetap dipantau langsung oleh Atalia Kamil.

 “Saya sendiri sejak awal Juni 2021 secara langsung terus memantau dan beriteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya,” sambungnya.

Namun saat ini 13 santriwati korban kekerasan seksual tengah menjadi trauma healing bersama orang tuanya di rumahnya masing-masing.

“Para korban sudah kembali kepada keluarganya masing-masing dengan terus menerus mendapatkan pantauan dari team trauma healing,” lanjutnya.

Meskipun pembertiaan ini baru ramai diperbincangkan sekarang, namun sebernarnya kejadian ini sudah terjadi pada bulan Mei lalu, Atalia Kamil mengaskan bahwa pihaknya untuk melindungi korban.

Baca Juga: Guru Pesantren Memperkosa Belasan Santriwati di Bandung, Netizen : Hukum Kebiri Saja!


“Dalam rangka melindungi anak-anak/korban dan juga upaya untuk menghindari stigma/ pelabelan dari masyarakat, demi kepentingan terbaik bagi anak, pihak pemerintah provinsi dan polda jabar pada saat itu tidak melakukan release di media,” sambungnya.

Namun saat ini pelaku kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap korban 13 santriwati, tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan sudah menjalani empat kali sidang. ***

 


 

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x