OKNUM GURU HAMILI Belasan Santri Hingga Melahirkan Melakukan Aksinya di Tempat Mewah di Kota Bandung

- 8 Desember 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi pencabulan. Pelaku yang merupakan oknum guru sebuah pesantren cabuli belasan santri hingga melahirkan melaksanakan aksi bejatnya diberbagai tempat terjadi di Kota Bandung
Ilustrasi pencabulan. Pelaku yang merupakan oknum guru sebuah pesantren cabuli belasan santri hingga melahirkan melaksanakan aksi bejatnya diberbagai tempat terjadi di Kota Bandung /Foto : Pixabay/


DESKJABAR- Pelaku yang merupakan oknum guru sebuah pesantren hamili belasan santri hingga melahirkan melaksanakan aksi bejatnya diberbagai tempat mewah di Kota Bandung.

Tempat yang dipilih untuk melakukan aksi hamili belasan santri hingga melahirkan itu dilakuan di tempat mewah seperti apartemen dan hotel cukup mewah di Kota Bandung.

Bahkan tercatat ada lima hotel yang pelaku berinisial HW pilih untuk melampiaskan nafsu bejadnya hamili belasan santri hingga melahirkan.

Baca Juga: Kejati Jabar Beberkan Kronologi dan Perbuatan Bejat Guru Cabuli Belasan Santri Hingga Melahirkan

Namun ada juga perbuatannya dilakukan di pesantren, terhitung ada dua pesantren yang HW jadikan tempat melampiaskan birahinya dengan hamili belasan santri hingga melahirkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kasipenkum Kejati Jabar) Dodi Gozali Emil menyatakan tempat yang dijadikan untuk melakukan aksinya yakni di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

Menurut Kasipenkum sebagai pendidik, telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, perbuatan mana harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri.

Dijelaskan Dodi Gozali korban korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun.

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x