DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah memasuki bulan ke-4. Hingga saat ini pelaku belum juga diumumkan Polda Jabar.
Warganet pun gusar, bahkan ada kalangan yang menyebut sejumlah saksi bisa jadi tersangka dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Namun ini semua baru praduga tak bersalah karena hanya penyidik lah yang menentukan tersangka.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan DANU SUBANG Usai Dapat 100 PERTANYAAN dalam Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Baca Juga: PENYEBAB LUKA di Kaki Danu Terungkap, Ternyata Gara-gara Ini, Update Kasus Pembunuhan di Subang
Berikut ini fakta Danu terkait puntung rokok, DNA, oknum Banpol, dan anjing pelacak yang terus-terusan menggonggong ke arah Danu ketika diperiksa.
Secara lengkap inilah beberapa Fakta yang tim DESK JABAR rangkum :
1.Menerobos garis polisi (police line) yang bisa dikategorikan melanggar hukum Pidana
Beberapa waktu yang lalu masalah ini pernah dilontarkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, ini bukan tanpa alasan, karena menurutnya Danu dan oknum Banpol itu telah leluasa menerobos garis polisi (police line) Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.