Apa Hukuman Pantas Untuk Guru Hamili Belasan Santriwati Hingga Melahirkan? KSPPA PSI Minta Kebiri Kimia Pelaku

- 9 Desember 2021, 13:29 WIB
Foto ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. KSPPA PSI meminta agar memberikan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku.
Foto ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. KSPPA PSI meminta agar memberikan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku. /Pixabay/Tumisu/

DESKJABAR – Mary Silvita selaku Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), geram atas oknum guru yang tega hamili belasan santri bahkan ada yang sampai melahirkan, ia meminta agar memberi hukuman kebiri kimia bagi pelaku.

Tindakan pelaku yang dinilai sangat biadab yang tega menghamili santriwatinya sendiri, mencoreng nama guru hingga citra pesantren yang sebenarnya.

Peristiwa tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum guru pesantren terhadap belasan santriwati di Bandung menjadi sorotan banyak pihak.

Baca Juga: Oknum Ustad, Guru Perkosa 12 Santri hingga Hamil dan Melahirkan di Bandung, Kajati Jabar: BISA SAJA DIKEBIRI

Mary Silvita selaku KSPPA PSI menyoroti langsung, terkait hal ini pihaknya meminta agar memberikan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku.

“Jangan sampai kebiri kimia tidak masuk dalam dakwaan,” tulis Mary Silvita dikutip DeskJabar dalam akun Facebook Mary Silvita.

Tidak hanya itu, Mary Silvita juga menegaskan agar tidak menyamakan hukuman terhadap pemerkosa satu anak dengan belasan anak.

“Jangan sampai memperkosa puluhan anak dihitung sama dengan memperkosa satu anak,” ucapnya melanjutkan.

Pasalnya yang menjadi korban adalah anak-anak dan masih panjang masa depanya, namun harus dirusak oleh pelaku dengan perbuatan biadabnya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Facebook Mary Silvita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x