DESKJABAR- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus guru menghamili belasan santriwati hingga melahirkan, bisa menghukum seberat beratnya dengan pasal sebanyak-banyak.
Ridwan Kamil pun menyebut pelaku guru hamili belasan santriwati hingga melahirkan di Kota Bandung seorang yang biadab dan tidak bermoral.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat beratnya dengan pasal sebanyak banyak nya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tulis Ridwan Kamil di akun media sosial Instagram Kamis 9 Desember 2021.
Baca Juga: Terbaru, BUKTI DARI KUASA HUKUM YOSEF, Kasus Pembunuhan Subang, Danu Sudah Bisa Menjadi TERSANGKA
Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini
Pelaku yang menghamili belasan santriwati hingga melahirkan di Kota Bandung sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Pelaku yang sudah menjadi terdakwa itu berinisial HW berumur 36 tahun. Aksi bejatnya hamili belasan santriwati hingga melahirkan. Bahkan saat ini ada dua calon bayi yang masih dalam kandungan korban bejat oknum guru.
Anak yang dilahirkan dari aksi bejat guru hamili santri tersebut sebanyak 9 (sembilan) anak dan 2 (dua) anak masih ada dalam kandungan. Aksi yang sangat bejad dilakukan oknum guru dan kini heboh dan viral di Kota Bandung.
Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya