Riyono menambahkan, sejauh ini berdasarkan fakta persidangan, ada empat orang korban yang hamil dari aksi bejat HW.
Baca Juga: VIRAL VIDEO Detik Detik Pembongkaran Tiang Kereta Cepat yang Menimpa Eskavator, KCIC Buka Suara
Namun, kemungkinan besar korban yang hamil lebih dari empat. Beberapa korban juga ada yang melahirkan lebih dari satu kali.
"Yang melahirkan ada empat," tuturnya.
Sebelumnya, Aksi bejat oknum guru hamili belasan santri itu terjadi di salah satu pesantren di Kota Bandung.
Baca Juga: Wow, Ternyata Rutin Minum Air Kelapa Bisa Bikin Awet Muda, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Aksi bejatnya itu malah ada yang dilakukan di Apartemen dan sejumlah Hotel mewah di Kota Bandung.
Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa 7 Desember 2021.sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi.
Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tuyul Tidak Mampu Mencuri Uang di ATM (Anjungan Tunai Mandiri)