BANDUNG, Buntut Kasus Perkosaan Santriwati oleh Guru, Ponpes Ditutup dari Segala Kegiatan

- 9 Desember 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi penutupan pesantren.
Ilustrasi penutupan pesantren. /prfmnews


DESKJABAR
- Menyusul terjadinya kasus guru pesantren yang memperkosa 12 santriwati di Cibiru, Kota Bandung, Kemenag menutup  seluruh kegiatan di pondok pesantren (ponpes) tersebut

Dan selanjutnya, Kemenag dalam penanganan kasusnya diserahkan sepenuh ke pihak kepolisian.

"Menanggapi pemberitaan tindak pidana yang dilakukan  oknum pimpinan pesantren di Cibiru, Kota Bandung, sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian," ungkap Plt. Karo Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al Asyhar kepada wartawan, Rabu 8 Desember 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Terbaru, BUKTI DARI KUASA HUKUM YOSEF, Kasus Pembunuhan Subang, Danu Sudah Bisa Menjadi TERSANGKA

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

Disebutkan, tindakan itu berada di ranah hukum. Dan, setiap warga negara memiliki hak mendapatkan perlindungan dari negara. Thobib menyebut kasus ini ditangani polisi sejak enam bulan lalu.

Menanggapi kasus pemerkosaan itu, Kemenag berkoordinasi dengan pihak terkait.

Peristiwa itu terjadi di Kota Bandung sejak enam bulan lalu. "Polda Jabar bersama Kementerian Agama Provinsi yang difasilitasi Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jabar telah duduk bersama mengambil langkah-langkahnya," ujar Thobib.

Baca Juga: Peliharalah, Hewan Ini Bisa Dijadikan Pagar Gaib atau Tolak Bala di Rumah Anda

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Thobib menyebutkan,  Kanwil Kemenag Jabar telah menutup pesantren pasca kejadian tersebut. Hingga saat ini pesantren tak lagi beroperasi.

"Bersama Polda Jabar, kami sepakat menutup atau membekukan segala kegiatan di Pesantren Tahfidz itu,"cetusnya.

Dan, sampai saat ini, tambahnya, tidak lagi difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan, baik pesantren maupun pendidikan kesetaraan lainnya.

Baca Juga: Inilah 9 Misteri di Gunung Semeru yang Belum Terpecahkan , Salah Satunya Ikan Mas Penjaga Danau Ranu Kumbolo

Baca Juga: Wow, Ternyata Rutin Minum Air Kelapa Bisa Bikin Awet Muda, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Thobib mengatakan,  seluruh siswa telah dikembalikan ke orang tua untuk dipindahkan ke sekolah lain. Sementara para korban, telah ditangani.

"Kemenag telah melaksanakan hasil kesepakatan dengan Polda dan KPAI agar seluruh siswa dikembalikan ke daerah asal masing-masing," ungkapnya lagi.

Diharapkan, siswa-siswi yang dipulangkan itu, nantinya bisa dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjang yang ada di daerah masing-masing.

Baca Juga: BANDUNG, Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, Ini Respon Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tuyul Tidak Mampu Mencuri Uang di ATM (Anjungan Tunai Mandiri)

"Dan untuk siswi yang menjadi korban, telah difasilitasi oleh Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kab/kota masing-masing," tuturnya lagi.

Dikatakan, Kemenag akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x