Apa Hukuman Pantas Untuk Guru Hamili Belasan Santriwati Hingga Melahirkan? KSPPA PSI Minta Kebiri Kimia Pelaku

- 9 Desember 2021, 13:29 WIB
Foto ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. KSPPA PSI meminta agar memberikan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku.
Foto ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. KSPPA PSI meminta agar memberikan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku. /Pixabay/Tumisu/

Baca Juga: PENYEBAB LUKA di Kaki Danu Terungkap, Ternyata Gara-gara Ini, Update Kasus Pembunuhan di Subang

Baca Juga: TEMUAN JEJAK MISTERIUS di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Menanti Pemiliknya 'Bernyanyi'

Kabarnya aksi bejat yang dilakukan oleh HW (36) terhadap 14 santriwati yaitu sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 ini.

Hingga akhirnya salah satu orang tua melaporkan tindakan tidak bermoral tersebut kepada pihak berwajib, untuk menindak lanjutinya saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam persindangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. ***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Facebook Mary Silvita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x