Kasus Pembunuhan Subang Hari Ini, Jumlah Banpol Di TKP Bertambah. Pakar Hukum: Informasi Danu Bagus

- 10 November 2021, 08:08 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dan Pakar Hukum DR Heri Gunawan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dan Pakar Hukum DR Heri Gunawan /

DESKJABAR - Kasus Subang hari ini kembali menjadi perhatian publik saat Yoris membenarkan tentang adanya sosok Banpol di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak si Subang.

Pernyataan Yoris tentang adanya Banpol pada kasus pengungkapan kasus pembunuh Subang terungkap dalam wawancara pada kanal Youtube TVoneNews, Senin 8 November 2021 kemarin.

Dalam wawancara tersebut Yoris subang dengan jelas mengatakan tentang adanya sosok Banpol yang disangkanya adalah seorang Polisi karena sering menggunakan seragam yang hampir mirip seragam Polisi.

Baca Juga: Istri Yosef, Tuti Suhartini Korban KASUS PEMBUNUHAN SUBANG Meminta Yoris Subang untuk di Rukiyah

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris dan Danu Harus Buktikan Soal Banpol

Adapula pernyataan dari penasehat hukum  Yoris dan Danu, Achmad Taufan yang mengisyaratkan bahwa Danu menyebut ada dua orang Banpol yang menyuruh Danu membersihkan TKP kasus pembunuhan Subang. Meski tidak begitu kenal tapi Banpol tersebut selalu berada di Polsek Jalancagak Subang dan dan banyak orang mengenalnya.

Untuk diketahui kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat hingga hari ini. Hingga mendekati bulan ke tiga pembunuhan Kasus Subang itu belum terungkap.

 

Keterangan Humas Polda Jabar tentang Banpol

Pernyataan Danu tentang adanya Banpol di TKP kasus Subang dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Erdi A Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang. "Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Dalam konfirmasi pada wartawan, Erdi A Chaniago menegaskan TKP kasus pembunuhan di Subang merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP pembunuhan Ibu dan Anak Subang merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Baca Juga: Terbaru Kasus Pembunuhan Subang, Identitas Banpol Dibongkar Yoris, Akankah Pengakuan Danu Terbukti?

Kombes Erdi A Chaniago menegaskan pula tentang informasi yang resmi tentunya berasal dari penyidik Kepolisian.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tuturnya.

Oleh karena itu, sambung Erdi A Chaniago, pihak Kepolisian tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil otopsi.

"Jadi tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," kata dia.

Pakar Hukum DR Heri Gunawan Tanggapi Sosok Banpol

Ditempat lain, dalam wawancara DeskJabar.com via WhatsApp dengan DR Heri Gunawan mengatakan perlunya pemeriksaan sosok Banpol tersebut.

Menurut Heri Gunawan sosok Banpol yang muncul dari keterangan saksi Danu, perlu juga diperiksa oleh pihak Kepolisian.

"Informasi tambahan yang disebutkan Danu tersebut sebenarnya bagus dan semestinya menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini. Mau Danu bohong atau benar memunculkan figur baru itu bagus menurut saya,” ujar pakar hukum Heri Gunawan dalam wawancara dengan tim DeskJabar.com pada Selasa, 9 November 2021.

Baca Juga: Pernyataan Erdi A Chaniago Soal BANPOL di TKP Kasus PEMBUNUHAN SUBANG Dikritik Pakar Hukum, Ini Pendapatnya

Heri Gunawan menambahkan, informasi tentang adanya saksi baru atau tersangka baru di dunia penyidikan sudah menjadi hal yang biasa. 

"Memang penyidikan itu dinamis, suatu hari saksi hanya dua tapi berdasarkan perkembangan keterangan saksi saksi bisa saja ditambah lagi." Tambah DR Heri.

Menurut DR Heri, Polisi mempunyai kewenangan untuk memeriksa, walaupun belum tentu ada kebenaran pada hasilnya.

"Apa salahnya memeriksa satu atau dua orang polisi kan punya kewenangan, adapun hasil pemeriksaanya benar atau tidak atau malah bohong tidak  apa apa tapi kan sudah benar benar diperiksa terlebih dahulu," ujarnya.

Bahkan kalau keterangan Danu itu bohong berarti ada modus apa sebenarnya Danu berbohong. Tapi kan sampai hari ini belum bisa dikatakan Danu berbohong apalagi ada foto si Banpol tersebut, jangan jangan benar adanya.

 

Penyebab Keruwetan pada kasus pembunuh Ibu dan Anak Subang

Saat ditanya tanggapan tentang saksi lain yang perlu diselidiki, Her Gunawan menjawab, “Sebenarnya kenapa perkara ini sangat sulit, karena memang dari awal penyidik sudah menyatakan bahwa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini adalah orang dekat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menurut Heri yang menyebabkan saksi dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini berkutat hanya dengan orang yang sama dan tidak berkembang.

“Terlepas itu pelakunya orang dekat atau tidak, seharusnya informasi apapun diperiksa baik itu orang dekat maupun orang jauh,” jelas Heri Gunawan.

Heri juga menambahkan, “Akhirnya kasus ini berkutat dan jadi ruwet karena berpikirnya orang dekat saja,” sambung Heri.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah