DESKJABAR - Sekarang ini yang menjadi sorotan adalah sosok Bantuan Polisi (Banpol) di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus menjadi perbincangan. Antar pihak berbeda, beda pula pendapatnya.
Pihak Muhammad Ramdanu alias Danu Subang beranggapan sosok Banpol itu memang benar adanya dan pihak kepolisian bahwa tidak terlibat oknum Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Seperti pengakuan diungkapkan Danu kepada penyidik dalam pengakuan bahwa disuruh oknum banpol masuk ke TKP meskipun sudah diberi garis polisi (police line).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Subang, Fakta Mengejutkan, Oknum Banpol Tidak Ada Kata Kombes Pol Erdi A Chaniago
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan pun mengungkapkan kembali pengakuan Danu, bahwa dia masuk ke TKP bukan atas kemauannya sendiri melainkan ada orang lain yang memerintahnya ketika itu.
Kata Achmad, Danu mengira sosok tersebut merupakan polisi yang ingin mengusut kasus Subang tersebut. Dalam pemeriksaan, Danu menyampaikan kronologisnya secara tegas. Mengapa Danu masuk ke TKP, karena Danu melihat ada seseorang masuk ke TKP, lalu difoto juga,” ungkap Achmad.
Profil Banpol menyeruak karena mengajak Danu masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian.
Danu mengambil foto saat Banpol tersebut mengajaknya masuk TKP dan menyuruh menguras bak mandi padahal sudah dipasang Police line.
Tapi adanya oknum Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP diragukan oleh Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyatakan karena sosok Banpol tersebut baru muncul sekarang ini, sementara dalam pemeriksaan awal tidak ada begitu juga penyidik Polisi tidak pernah menanyakan mengenai adanya Banpol.