DESKJABAR- DANU dengan nama panjang Muhammad Ramdanu (21) ternyata masuk ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena disuruh oknum Banpol (oknum Polisi) setelah kejadian kasus Subang.
Danu sendiri bahkan membersihkan bak mandi di rumah TKP bahkan dikabarkan menemukan gunting di dalam kamar mandi rumah kasus pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Beberapa pihak menduga oknum banpol atau oknum Polisi tersebut terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Terungkapnya oknum Banpol tersebut diungkap Danu saat diperiksa penyidik Polisi di Polres Subang yang dilakukan secara marathon selama tiga hari.
Kuasa hukum Danu, yang selalu mendampingi Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa kliennya itu akhirnya mengaku beberapa saat setelah pembunuhan, dia masuk ke TKP kasus Subang tersebut dan membersihkan sejumlah benda yang terkena tetesan darah.
“Danu Masuk ke TKP, betul. Danu masuk ke dalam rumah, masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi. Ini harus dibongkar yang nyuruhnya,” ujar Achmad Taufan.
Achmad Taufan pun mengungkapkan kembali pengakuan Danu. Menurut sepupu Amalia Mustika Ratu itu, dia masuk ke TKP bukan atas kemauannya sendiri melainkan ada orang lain yang memerintahnya ketika itu.
Kata Achmad, Danu mengira sosok tersebut merupakan polisi yang ingin mengusut kasus Subang tersebut.