DESKJABAR – Saksi utama Danu dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, kembali diperiksa di Polres Subang pada Selasa 2 November 2021.
Informasi ini dikemukakan salah seorang kuasa hukum Danu, seusai menjalani pemeriksaan pada Senin 1 November 2021 di Polres Subang. Pemeriksaan Senin kemarin merupakan yang ketiga dalam sepekan terakhir.
Sementara itu Kuasa Hukum Danu meminta dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, pihak kepolisian mendalami sosok banpol yang menyuruh kliennya masuk ke rumah TKP pada tanggal 19 Agustus 2021.
Baca Juga: DANU Temukan Gunting di TKP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang ? Erdi A Chaniago Jelaskan Begini
Baca Juga: EDISI SELASA, 32 Kode Redeem Free Fire 2 November, Rebut MP40 New Year Weapon Loot Crate , Booyah
Kepada wartawan yang menunggu di Polres Subang, seusai pemeriksaan Senin 1 November 2021, kuasa hukum Danu, mengemukakan, bahwa pada Selasa 2 November akan ada pemeriksaan lanjutan kepada kliennya.
“Besok ada pemeriksaan lebih lanjut kepada Danu, “ tuturnya kepada wartawan.
Pemanggilan kepada Danu pada Selasa 2 November, merupakan yang ke-4 kalinya dalam sepekan terakhir, setelah pemanggilan pertama dan kedua pada Kamis 28 Oktober 2021 dan Jumat 29 Oktober 2021, serta Senin 1 November 2021.