DESKJABAR - Sampai sekarang memasuki hari ke-78 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, polisi masih belum berhasil mengungkap pembunuhan itu, sebanyak 54 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari Kepolisian.
Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan Danu mengalami 2 kali pemeriksaan berturut-turut, dalam pemeriksaan pertama Kamis 28 Oktober 2021, Danu di periksa sampai 8 jam dan ada sekitar 17 pertanyaan yang diajukan Polisi kepada Danu terkait pembunuh ibu dan anak di Subang, serta pemeriksaan kedua hari Jumat 29 Oktober 2021
Pada hari Senin 1 November 2021 kemarin,
Danu kembali memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak Subang di Mapolres Subang.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Danu Akhirnya Mengaku Usai Berturut-turut Diperiksa Polisi
Pemanggilan Danu di kasus pembunuh Subang ini, merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut dalam jangka waktu yang berdekatan.
Danu dipanggil karena adanya perkembangan baru. setelah beberapa kali dipanggil tim penyidik akhirnya Danu diduga menjadi saksi kunci dalam kasus Subang, setelah pengakuannya dalam penyelidikan sebelumnya.
Pada Senin kemarin, Danu periksa oleh tim penyidik bersama orang tua dengan didampingi enam pengacara dari ATS Lawfirm Jakarta, terkait upaya mencari pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak.
Dalam pemeriksaan kali ini dan sebelumnya, Danu dimintai keterangan penyidik sebanyak kurang lebih sekitar 16-17 pertanyaan terkait kasus pembunuhan itu.