DESKJABAR - Kuasa Hukum Muhammad Ramdanu (21) atau biasa disebut Danu, Achmad Taufan mengklarifikasi pernyataan Danu, yang mengatakan bahwa kliennya bangun pada pukul 03.00 dini hari untuk membeli nasi goreng dan melihat dua orang di rumah korban dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Kalau terkait pernyataan Danu jam 3 bangun itu sebetulnya sudah di klarifikasi tak benar. Karena Danu ini kan di periksa lebih dari 7 kali dan baru pemeriksaan kemarin di dampingi kami, yang sebelumnya murni danu sendiri, tapi kan secara psikologis walaupun penyidik humanis ya dalam arti baik dan lain-lain, tapi tetap sajalah Danu ketakutan dan lain-lain kan gitu," ujar Achmad Taufan yang dihubungi wartawan belum lama mengenai kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pihaknya juga ikut menyelidiki persoalan Danu yang mengatakan melihat ada dua orang pada pukul 03.00 dini hari saat itu, dengan meminta keterangan kepada keluarganya.
"Kita juga sedang selidiki dari saksi keluarga dan lain-lain, kenapa Danu. Pemeriksaan pertama kita tanya ke penyidik hasilnya bagus kedua dan lain-lain Danu malah bisa menceritakan yang jam 3 pagi itu, nah kita curiga apakah Danu ada tekanan," katanya.
"Kita lagi selidiki juga bang, karena kita baru kan jadi kuasa hukum Danu, banyak yang kita coba telusuri dari ortu dan lainnya, terkait kronologisnya Danu," ucap Achmad.