DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir dan kini sudah memasuki bulan kedua. Polisi nampak kesulitan dalam mengungkap kasus ini dan memeriksa beberapa saksi seperti Danu.
Danu tercatat telah diperiksa lebih dari 11 kali dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Danu ditemani kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Lawfirm dalam menghadapi pertanyaan penyidik dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Danu Akhirnya Mengaku Usai Berturut-turut Diperiksa Polisi
Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini
Achmad Taufan Soedirjo yang juga pimpinan dari ATS Lawfirm menjelaskan, kondisi Danu setelah diperiksa maraton oleh pihak kepolisian mengenai kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menyeret namanya.
“Danu yang masih berusia 21 tahun pastinya berat harus terlibat dalam kasus seperti pembunuh ibu dan anak di Subang ini,” ujar Achmad Taufan Soedirjo dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto, Senin 1 November 2021.
Achmad Taufan Soedirjo juga menjelaskan, mengapa keterangan Danu kerap berubah saat ditanya oleh pihak penyidik kepolisian dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.
Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya