“Jadi banyak satu, dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A, setelah itu Danu jawab B karena tingkat wawasan dan fikiran beliau mungkin belum mampu ya dengan situasi dan kejadian seperti kasus Subang ini. Tapi alhamdulilah, pelan-pelan bisa dijawab semua pertanyaan penyidik dan maka hari ini kita bisa pulang. ” katanya
Pihak kuasa hukum dari Danu tersebut meminta dukungan kepada masyarakat terkait kasus pembunuh ibu dan Anak di Subang ini agar segera terungkap. Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dalam mengolah keterangan dari kliennya tersebut.
“Mohon doanya semua dari wartawan dari masyarakat kita kawal semua agar perkara ini dapat segera selesai dan terungkap yah terima kasih,” tutup Achmad Taufan Soedirjo.
Baca Juga: Ingat Ya, Jangan Tiap Hari Makan Nasi Goreng dan Minum Teh Manis, Ini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi di jalan Cagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 menyita perhatian publik.
Dimana korban dari pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) dibunuh secara keji dan jenazah keduanya ditemukan di dalam mobil mewah yang terparkir di samping rumah korban.***