DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir dan kini sudah memasuki bulan kedua. Polisi nampak kesulitan dalam mengungkap kasus ini dan memeriksa beberapa saksi seperti Danu.
Danu tercatat telah diperiksa lebih dari 11 kali dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Danu ditemani kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Lawfirm dalam menghadapi pertanyaan penyidik dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Danu Akhirnya Mengaku Usai Berturut-turut Diperiksa Polisi
Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini
Achmad Taufan Soedirjo yang juga pimpinan dari ATS Lawfirm menjelaskan, kondisi Danu setelah diperiksa maraton oleh pihak kepolisian mengenai kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menyeret namanya.
“Danu yang masih berusia 21 tahun pastinya berat harus terlibat dalam kasus seperti pembunuh ibu dan anak di Subang ini,” ujar Achmad Taufan Soedirjo dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto, Senin 1 November 2021.
Achmad Taufan Soedirjo juga menjelaskan, mengapa keterangan Danu kerap berubah saat ditanya oleh pihak penyidik kepolisian dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.
Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya
“Jadi banyak satu, dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A, setelah itu Danu jawab B karena tingkat wawasan dan fikiran beliau mungkin belum mampu ya dengan situasi dan kejadian seperti kasus Subang ini. Tapi alhamdulilah, pelan-pelan bisa dijawab semua pertanyaan penyidik dan maka hari ini kita bisa pulang. ” katanya
Pihak kuasa hukum dari Danu tersebut meminta dukungan kepada masyarakat terkait kasus pembunuh ibu dan Anak di Subang ini agar segera terungkap. Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dalam mengolah keterangan dari kliennya tersebut.
“Mohon doanya semua dari wartawan dari masyarakat kita kawal semua agar perkara ini dapat segera selesai dan terungkap yah terima kasih,” tutup Achmad Taufan Soedirjo.
Baca Juga: Ingat Ya, Jangan Tiap Hari Makan Nasi Goreng dan Minum Teh Manis, Ini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi di jalan Cagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 menyita perhatian publik.
Dimana korban dari pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) dibunuh secara keji dan jenazah keduanya ditemukan di dalam mobil mewah yang terparkir di samping rumah korban.***