Terbaru Kasus Pembunuhan Subang, Identitas Banpol Dibongkar Yoris, Akankah Pengakuan Danu Terbukti?

- 9 November 2021, 13:59 WIB
Foto kebersamaan Yoris dengan almarhum ibunya, Tuti dan adik kandungnya, Amel. Pakar hukum ada hal yang membuat polisi kesulitan mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang
Foto kebersamaan Yoris dengan almarhum ibunya, Tuti dan adik kandungnya, Amel. Pakar hukum ada hal yang membuat polisi kesulitan mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang /Youtube Indra Zainal Chanel/

DESKJABAR - Hampir memasuki bulan ketiga, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum menemukan titik terang, meskipun banyak saksi kunci yang diperiksa oleh tim penyidik dari Kepolisian.

Statement penasehat hukum Achmad Taufan terakhir bahwa Danu menyebut ada dua orang Banpol yang menyuruh Danu membersihkan TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Meski tidak begitu kenal tapi Banpol tersebut selalu berada di Polsek Jalancagak Subang dan orang pun mengenalnya.

Saat ini sorotan tertuju pada adanya oknum Banpol berdasarkan pengakuan Danu kepada tim penyidik kepolisian.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris dan Danu Membawa Keberuntungan ?

Baca Juga: YORIS SUBANG Akhirnya BONGKAR Identitas BANPOL yang Menyuruh Danu Masuk TKP PEMBUNUHAN SUBANG

Adanya sosok oknum Banpol muncul dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah beberapa kali pemeriksaan polisi kepada dan Danu mengakui disuruh Banpol masuk TKP.

banpol tersebut juga ternyata punya kunci rumah, padahal kunci tersebut sebetulnya sudah disita polisi dan dalam kekuasaan penyidik.

Apa yang dilakukan Danu dan Banpol menerobos garis polisi dan masuk TKP, dinilai melanggar KUHP pasal 221, karena dinilai bisa merusak atau menghilangkan barang bukti.

Itulah yang menjadi alasan Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, meminta Polres Subang menetapkan Danu dan Banpol sebagai tersangka penerobos TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

itu juga selaras dengan pernyataan forensik dari Mabes Polri bahwa jika TKP sudah dimasuki orang sama saja dengan mengacak-acak, yang bisa mengganggu penyelidikan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x