DESKJABAR– Sosok bantuan polisi (Banpol) masih menjadi perhatian khalayak pasalnya Muhammad Ramdhanu alias Danu Subang dengan gamblang sebut soal Banpol suruh Danu masuk TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Bahkan statmen penasehat hukum Achmad Taufan terakhir bahwa Danu menyebut ada dua orang Banpol yang menyuruh Danu membersihkan TKP kasus pembunuhan Subang. Meski tidak begitu kenal tapi Banpol tersebut selalu berada di Polsek Jalancagak Subang dan orang pun mengenalnya.
Tentang Banpol tersebut sungguh menjadi penasaran setiap orang, di linimasa pun terus pertanyaan soal Banpol muncul bahkan saat talkshow Puslabfor UI siaran langsung di instagram komentar soal Banpol muncul.
Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Amalia Punya Sepupu Gadis Rambut Pirang
Seperti dari akun @nindy_nadhirra: bener banget, kalau si Banpol ini ga di selidiki lebih lanjut siapa yang memerintahnya jangan salahkan kita masyarat awam yang mulai meragukan kinerja polisi demi nama baik instansi kepolisian hal itu wajib di clearkan terimakasih.
Komentar tentang Banpol tidak hanya di instagram Puslabfor UI tapi juga di akun instagram Polres Subang juga banyak bermunculan seperti dari akun, @gerungthomas yang menulis di kolom komentar @polres_subang, 'kasus subang soal Banpol yang dikatakana pengacara Danu kok gak di publish ya? siapa?
Pernyataan Danu soal Banpol memang muncul belakangan, melalui kuasa hukum Achmad Taufan menyatakan, pada saat itu, Danu disuruh seorang Banpol masuk ke TKP dan disuruh menguras bak mandi pada 19 Agustus 2021 atau sehari paska kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Ketika menemukan benda tajam gunting dan cutter di bak mandi saat dikuras tersebut sempat diperlihatkan kepada Banpol namun atas suruhan Banpol agar barang tersebut disimpan kembali.
Baca Juga: Mie Bahan Sayur dan Buah-Buahan, Pangan Sehat dengan Pasar Potensial, dr Zaidul Akbar Menyebutkan