NAMA dan Posisi Banpol Jelas, Kejar Siapa yang Suruh Masuk ke TKP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 9 November 2021, 09:14 WIB
Danu mengatakan bahwa dia disuruh oleh oknum Banpol untuk membersihkan bak mandi korban
Danu mengatakan bahwa dia disuruh oleh oknum Banpol untuk membersihkan bak mandi korban /Antaranews

DESKJABAR – Publik penasaran apakah polisi sudah memanggil dan memeriksa Banpol yang menyuruh Danu masuk TKP kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Mengingat, nama dan posisi Banpol sudah diketahui jadi tinggal polisi memanggil dan memeriksanya untuk mengetahui siapa yang menyuruhnya masuk ke TKP pembunuh ibu dan anak di Subang dan menyuruh Danu menguras bak mandi.

Kepenasaran ini muncul di publik karena sampai saat ini hampir tidak ada kabar apakah polisi sudah memeriksa banpol tersebut atau belum.

Seperti diketahui dalam perkembangan pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, muncul perkembangan menarik terkait masuknya Danu ke TKP Ciseuti pada 19 Agustus 2021, padahal TKP masih dipasangi garis polisi.

Baca Juga: TERKINI Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Yosef Dipanggil yang Ke 15 Kali, Mudah-Mudahan Tidak Bias

Pada saat itu, Danu disuruh seorang Banpol masuk ke TKP dan disuruh menguras bak mandi pada 19 Agustus 2021 atau sehari paska kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Apa yang dilakukan Danu dan Banpol menerobos garis polisi dan masuk TKP, dinilai melanggar KUHP pasal 221, karena dinilai bisa merusak atau mengjilangkan barang bukti.

Itulah yang menjadi alasan Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, meminta Polres Subang menetapkan Danu dan Banpol sebagai tersangka penerobos TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Itu juga selaras dengan pernyataan forensik dari Mabes Polri bahwa jika TKP sudah dimasuki orang sama saja dengan mengacak-acak, yang isa menganggu penyelidikan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah