DESKJABAR – Lebih 2 bulan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amel belum juga ada jawabannya siapa tersangkanya.
Bahkan, hasil dari otopsi ulang yang dilakukan 2 Oktober terhadap kedua jasad korban pembunuh ibu dan anak di Subang, ada perubahan penting atau koreksi terhadap waktu kematian korban.
Fakta ini cukup mengejutkan karena koreksi ini justru terjadi pada saat kasus sudah berjalan sebulan lebih hingga dilakukannya otopsi ulang jasad korban pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: TERKINI Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Inilah 5 Fakta Menarik Kembaran Danu
Koreksi terhadap waktu kematian korban pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, bukan karena kesalahan tim penyidik Polres Subang, namun lebih kepada soal pengalaman.
Adanya koreksi waktu kematian, dikemukakan ahli forensic dari Mabes Polri, dr. Sumy Hastry pada Forensic Talk “Kasus Pembunuhan Subang : Kok Sulit Banget ?” di Live Instagram, Minggu 7 November 2021.
Acara tersebut dipandu oleh kriminolog Adrianus Meliala kriminolog dari UI.
Sumy Hastry mengatakan bahwa mengenai hal-hal dan koreksi dari hasil otopsi kedua terhadap hasl otopsi pertama.
“Biasanya umumnya otopsi dilakukan hanya sekali. Kalaupun dua kali mungkin ada yang tidak lengkap,” tutur Sumy Hastry.