Soal Danu Masuk TKP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak Subang Sempat Dibahas Ahli Forensik dr Sumy Hastry

- 8 November 2021, 18:12 WIB
Kuasa hukum Danu bilang begini usai kliennya dituduh membawa alat bukti dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Kuasa hukum Danu bilang begini usai kliennya dituduh membawa alat bukti dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Antara.News/


DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terbaru hari ini mengupas soal peran Muhammad Ramdanu alias Danu Subang dan Yosef Hidayah atau Yosef Subang.

Danu dan Yosef beberapa hari terakhir menjadi sentral diperbicangkan akhir akhir ini. Danu begitu gencar bahkan diminta untuk dijadikan tersangka karena Danu Subang dinilai telah meneroboh garis polisi atau police line Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Subang.

Sedangkan Yosef Subang menjadi tuduhan menohok dari pengacara Danu yang menyebut justru Yosef yang harusnya dijadikan tersangka karena memang pertama kali masuk TKP.

Baca Juga: UPDATE Pasca Kecelakaan Tragis Vanessa Angel, Polda Jatim Datangkan Orangtua Joddy untuk Alasan Ini

Rohman Hidayat, penasehat hukum Yosef Subang saat itu sangatlah gencar melontarkan tuduhan agar Danu Subang dijadikan tersangka karena dituding telah merusak TKP hingga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menjadi lama dan belum juga terungkap.

Kemudian muncul ada sosok Banpol (bantuan Polisi) yang menyuruh Danu Subang untuk masuk TKP dan membersihkan kamar mandi rumah TKP.

Bahkan Danu sempat menemukan benda tajam gunting dan cutter di kamar mandi tersebut.

Benda tajam tersebut sempat di perlihatkan kepada Banpol tersebut, namun Banpol menyuruh untuk kembali disimpan.

Namun sosok Banpol dipertanyakan apakah benar ada Banpol itu atau hanya karangan Danu saja.

Bahkan menurut Rohman Hidayat tidak pernah ada dalam pemeriksaan sebelumnya tentang oknum Banpol tersebut terungkap baik di pemeriksaan Yosef Hidayat ketika saat dipriksa polisi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x