DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum ditangkap Polsi. Hingga hari ke 80 atau menjelang tiga bulan Polisi masih berjibaku menangkapnya.
Namun berbagai perkembangan atas kasus pembunuh Subang yang menyita perhatian publik ini setidaknya ada titik terang dari apa yang dijelaskan oleh ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti.
Kasus pembunuhan Subang ini memang lama terungkap karena tidak adanya kesinambungan, sinergi antar penyidik, forensik, dan olah TKP. Namun Sumy Hastry Purwanti memastikan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini sudah rapi tinggal menunggu Polres Subang mengumumkannya.
Dalam kasus pembunuhan Subang Sumy Hastry menyatakan tidak perlu pengakuan dari saksi saksi atau pun calon tersangka. Tapi pihaknya sudah menguji secara scientific (kaidah kaidah berdasarkan keilmuan) sudah didapatkan seperti dari tes hasil DNA.
Baca Juga: Wow, Ternyata Rutin Minum Air Kelapa Bisa Bikin Awet Muda, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Dalam sebuah talkshow yang dimotori Kriminolog UI Adrianus Meiala langsung mewawancarai Sumy Hastry Purwanti, ahli forensik Kedokteran Polri. Sumy menyebut, ada kesulitan di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena rusak TKP.
Menurut Sumy Hastry, Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu tidak boleh disentuh oleh siapapun. "Minimal lima meter dari TKP tidak boleh ada orang disana apalagi masuk dan menyentuhnya," ujar Sumy Hastry dalam talkshow via instagram tersebut, 7 November 2021.
Menurut Sumy Hastry, memang untuk kasus Subang sudah ada yang berubah di TKP karena mungkin banyak orang disana yang ingin mengetui kejadian itu. Atau memang ada yang sengaja yang masuk.
Kriminolog UI dalam kesempatan itu juga bertanya saat ini Kasus Subang lama terungkap, tapi kelihatannya tidak banyak yang terlibat, ini kasus domestik, situasi konflik dalam keluarga kelihatannya pelaku saksi tidak jauh dari situ.