Namun menjadi lama apakah karena salah ambil bukti forensik atau salah pemeriksaan dilakukan penyidik?
Sumy Hastry menyatakan bahwa memang sat itu olah TKP tidak holistik, tidak bersama sama dan buktinya ketika di lakukan gelar perkata tidak konek.
Dari itulah diulang lagi namun sekaran gusdah semua, turun mulai inafis, penyidik, ahli IT, kedokteran forensik dan sekarang sudah mulai kelihatan.
"Kuncinya kita harus bersama sama, mungkin kedepan minta dari kriminolog dan ahli forensik lain dan ada fsikiater porensiknya untuk mengantisipasi keterangan saksi yang berubah ubah," ujarnya.
"Jadi dalam kasus Subang ada titik lemah saat penggabungan, TKPK, hasil otopsi, penyidik saat itu belum menyeluruh dan otopsi kedua dilakukan untuk melengkapi saja," ujarnya.
Bahkan seharusnya ahli forensik datang ke lokasi didampingi penyidik jadi bersama sama. Namun mungkin waktu itu kan ada kesibukan lain seperti penanganan Covid-19 dan vaksinasi.
Adrianus Meiala juga bertanya soal apakah situasi itu, diaman kegiatan gelar perkara menjadi tidak holistik bersama sama?
Sumy Hastry menyatakan memang tidak semuanya bisa makanya terus berikan pengalaman dan pemahaman penyidik yang baru.
"Setelah 17 agustus memang lagi ada kegiatan lain penangan Covid, jadi jangan menyalahkan teman penyidik Subang karena memang tidak semuanya bisa dan pengalaman jadi itu harus terus memberi pelajaran arahan kepada penyidik baru," katnaya.