DESKJABAR - Sudah memasuki hari ke 87, kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang, belum berhasil diungkap oleh pihak pihak kepolisian.
Berbagai orang dilibatkan dalam kasus pembunuhan di Subang, baik dari kepolisian, Ahli forensik bahkan BIN pun dilibatkan.
Sejumlah langkah sudah dilakukan polisi.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, melakukan olah TKP berulang kali, hingga mengautopsi ulang jasad kedua korban.
Pekan lalu, saksi Muhammad Ramdanu alias Danu yang diperiksa secara maraton sampai 6 kali pemeriksaan dalam sepekan di Polres Subang.
Baca Juga: MENGEJUTKAN, Ada Koreksi Waktu Kematian di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Gara-Gara Ini
Baca Juga: TERKINI Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Inilah 5 Fakta Menarik Kembaran Danu
Dalam sepekan ini orang-orang terdekat korban pembunuhan diperiksa oleh tim penyidik, diantaranya Ida (58) kakak korban Tuti, kemudian Yosef (55) suami Tuti yang juga ayah Amalia.
Keduanya juga diperiksa pada Senin 8 November 2021 kemarin.
Fajar Sidik kuasa hukum Yosef pun membenarkan bahwa pada hari kemarin kliennya kembali mendapatkan undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan.
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar