UPDATE ! Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Peringatkan Konten Kreator

- 21 Oktober 2021, 11:43 WIB
Kuasa Hukum Yoris dan Danu Peringatkan Konten Kreator Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang.
Kuasa Hukum Yoris dan Danu Peringatkan Konten Kreator Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang. /Tangkapan Layar/ YouTube/Heri Susanto/


DESKJABAR 
- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah memasuki dua bulan dan hingga saat ini pelaku pembunuhan masih belum tertangkap.

Pembunuh ibu dan anak di Subang menyita perhatian publik, setelah dengan keji menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kini masih ditangani oleh pihak kepolisian dan tengah di dalami lebih lanjut dengan memeriksa beberapa saksi.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Free Fire 21 Oktober 2021 Update Terbaru, REWARD FF Ada M1887 SG 2 Ungu, MP40, Skin Sultan

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto, Kamis 21 Oktober 2021, Achmad Taufan Soedirjo menyampaikan pernyataan terkait kondisi Yoris dan Danu saat ini.

“Kami selaku kuasa hukum dari Kang Yoris dan Kang Danu telah selesai melakukan interaksi, investigasi terkait masalah di media yang mereka alami dan satu persatu telah kita tanyakan semua, dan kita akan melanjutkan bertanya kepada saksi-saksi yang direkomendasikan oleh beliau, “ kata Achmad Taufan Soedirjo & Partner atau ATS Law Firm.

Yoris dan Danu di dampingi kuasa hukum mereka Achmad Taufan Soedirjo & Partner atau ATS Law Firm, menyampaikan peringatan kepada para konten kreator.

Baca Juga: TANGKAP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Instagram Pakar Forensik dr Hastry DIserbu Netizen..

“Kami berharap kepada siapapun yang ingin meminta keterangan kepada Yoris dan Danu, boleh selama mendapatkan izin dari kami selaku kuasa hukum,” katanya.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube/Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x