UPDATE ! Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Peringatkan Konten Kreator

- 21 Oktober 2021, 11:43 WIB
Kuasa Hukum Yoris dan Danu Peringatkan Konten Kreator Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang.
Kuasa Hukum Yoris dan Danu Peringatkan Konten Kreator Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang. /Tangkapan Layar/ YouTube/Heri Susanto/

Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan, alasan perihal konten kreator yang harus izin terlebih dahulu kepada pihaknya sebelum mewawancarai Yoris ataupun Danu.

“Semua ini dilakukan agar tidak ada berita yang diplesetkan, kita keluarga dari korban sedang berduka dan sedih. Juga kita agar lebih khusyuk dalam mendoakan korban, juga tersangka agar segera terungkap, jalan kita masih panjang dalam mengungkap kasus ini,” kata Ahmad.

Baca Juga: Profil dan Biodata Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti DFM.SP.F Ahli Forensik Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Yoris lantas menyatakan, rasa terima kasihnya kepada Achmad Taufan Soedirjo & Partner atau ATS Law Firm.

“Kami dari keluarga Ibu Tuti berterima kasih kepada Achmad Taufan Soedirjo & Partner atau ATS Law Firm yang sudah membantu kami dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini,” kata Yoris.

Sebelumnya, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF 21 Oktober 2021, Ayo Cuy Buruan Klaim, Ada SG Ungu M1887, Soulness, hingga Diamond, Gratis

Jasad ibu dan anak tersebut ditemukan dalam bagasi mobil mewah di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang , Jawa Barat.

Kedua jenazah tersebut pertama kali ditemukan Yosep suami Tuti atau ayah dari Amel. Sampai saat ini polisi masih terus berupaya mengumpulkan bukti dan saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini. ***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube/Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah