KABAR TERBARU Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, ATS Lawfirm Berusaha Buktikan Yoris dan Danu Tidak Bersalah

- 25 Oktober 2021, 08:42 WIB
ATS Lawfirm, Achmad Taufan mendampingi Yoris dan Danu sebagai korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
ATS Lawfirm, Achmad Taufan mendampingi Yoris dan Danu sebagai korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. /

DESKJABAR - ATS Lawfirm sebagai pengacara Yoris dan Danu saat ini berusaha keras membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dan posisi mereka juga korban dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sudah memasuki bulan ketiga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga diumumkan. Jejak pembunuh ibu dan anak di Subang dari 18 Agustus 2021 lalu, hingga sekarang Senin 25 Oktober 202, pelakunya belum juga ditemukan.

Polisi sudah memeriksa 54 saksi dan dari saksi itu ada yang belasan kali diperiksa polisi.

Baca Juga: PELAKU Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Pendapat Pakar Hukum pada Polisi Soal KASUS SUBANG HARI INI

Baca Juga: UPDATE KASUS PEMBUNUH SUBANG TERBARU: Ungkap PELAKU SEBENARNYA Kuasa Hukum Dampingi Yoris dan Danu
Yoris dan Danu merupakan keluarga korban ibu dan anak di Subang. Yoris merupakan anak dari korban Tuti Suhartini (55) dan kakak dari korban Amalia Mustika Ratu (23). Sedangkan Danu saudaranya.

Sebagai kuasa hukum dari Yoris dan Danu, ATS Lawfirm mengatakan mereka telah bekerja keras membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah. Justru Yoris dan Danu merupakan korban juga dari pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ini.

“Jadi Senin (pekan lalu) kami sudah tanda tangan surat kuasa. Kini, kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum. Kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami,” ujar Achmad Taufan.

Dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu pula, pihak ATS Lawfirm mengatakan telah melakukan investigasi di lapangan dan menanyakan kepada beberapa orang untuk mencari petunjuk  yang bisa membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Kami pasti akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info. Kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid,” katanya.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Komunikasi Terakhir Amel 1 Jam Sebelum Pembunuhan

Baca Juga: Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Ruang Kerja Ahli Forensik Banyak Makhluk Halus
Seperti yang sudah diberitakan, ATS Lawfirm atau Achmad Taufan Soedirjo & Partnert resmi jadi kuasa hukum Yoris dan Danu dalam kasus pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang.

ATS Lawfirm sendiri sudah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti dari hasil pertemuan dengan Yoris dan Danu di kantor ATS Lawfirm di Jakarta.

Dalam pernyataannya, ATS Lawfirm menegaskan bahwa dari hasil pengumpulan bukti tersebut, pihaknya yakin bahwa status Yoris dan Danu adalah korban dari pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Dan hasilnya, kami meyakini bahwa Yoris dan Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut,” ujarnya.

Seperti yang sudah diberitakan, Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.

Bagaimana ending dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah