KASUS SUBANG HARI INI, Unikom Bandung Siap Beri Bantuan Hukum Korban Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 24 Oktober 2021, 06:33 WIB
Unikom Bandung siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Amalia Mustika Ratu yang merupakan alumni Unikom Bandung
Unikom Bandung siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Amalia Mustika Ratu yang merupakan alumni Unikom Bandung /

DESKJABAR- Kasus Subang hingga hari ini tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang hingga Minggu 24 Oktober 2021 masih menjadi misteri.

Hari ini merupakan hari ke 66 sejak ditemukannya mayat korban pembunuh kasus Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih jadi misteri.

Amalia korban pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan alumni Universitas Komputer (Unikom) Bandung, pihak kampus menaruh perhatian atas kasus ini bahkan bila keluarga meminta siap memberikan pendampingan hukum.

Baca Juga: UPDATE KASUS PEMBUNUH SUBANG TERBARU: Ungkap PELAKU SEBENARNYA Kuasa Hukum Dampingi Yoris dan Danu

Baca Juga: SIAPA Pembunuh Ibu dan Anak di Subang? Ahli Forensik Sumy Hastry Purwanti, Pernah Usut Bom Bali, Bom Marriott

Baca Juga: KODE REDEEM FF 1 Menit yang Lalu 24 Oktober 2021 + Codashop FF, REWARD FF: Ada M1887 SG 2 Ungu, Skin Sultan

"Kami siap untuk membantu bila keluarga meminta untuk pendampingan hukum, kami akan berikan," ujar DR Musa Darwin Pane, tenaga pengajar Fakultas Hukum Unikom Bandung, saat dihubungi lewat smartphone, Minggu 24 Oktober 2021 pagi.

Musa Darwin Pane, selain tenaga pengajar juga praktisi hukum dan punya bantuan hukum untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis.

Dia juga seringkali dijadikan tenaga ahli untuk memberikan keterangan ahli mengenai pandangan hukumnya oleh institusi penegak hukum di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x