Pernyataan Erdi A Chaniago Soal BANPOL di TKP Kasus PEMBUNUHAN SUBANG Dikritik Pakar Hukum, Ini Pendapatnya

- 10 November 2021, 07:25 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dan Pakar Hukum DR Heri Gunawan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dan Pakar Hukum DR Heri Gunawan /


DESKJABAR– Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin menjadi misteri, hingga kini kasus pembunuhan Subang tersebut belum bisa terungkap meski sudah hampir 3 bulan kejadian ditemukannya mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

Polisi terus berjibaku untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang ini hinga ditemukan tersangka, terakhir penyidik memeriksa Yosef Hidayah atau Yosef Subang. Sebelumnya Muhammad Ramdanu alias Danu Subang juga diperiksa.

Hanya saja pernyataan Danu berubah dengan munculnya sosok bantuan polisi (Banpol). Danu menyebut Banpol tersebut menyuruh dirinya masuk menerobos garis polisi untuk membersihkan bak mandi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: KUCING milik Amalia Jadi Perhatian Penyidik, Inilah 5 Pertanyaan Polisi ke Yosef Saksi Kasus PEMBUNUHAN SUBANG

Bahkan Danu menyebut ada dua orang Banpol yang turut masuk lalu menyuruhnya masuk ke dalam. Banpol tersebut mempunyai kunci rumah dan mereka masuk lewat pintu depan rumah TKP.
Namun pernyataan Danu tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago

Erdi A Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang. "Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Dijelaskan Erdi A Chaniago setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik. "Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Polisi menepis isu adanya keterlibatan oknum Banpol dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi tetap berpegang pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

Erdi menyebut informasi-informasi itu tak sepenuhnya dapat dipegang. Sebab, kata dia, informasi resmi mengenai penyidikan murni dari pihak penyidik.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Subang, Pengakuan Danu Dibantah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x