Ini Pengakuan Yosef dan Danu Saat Disumpah dengan Al Quran Soal Tewasnya Tuti dan Amel di Kasus Subang 2021

28 Oktober 2023, 05:43 WIB
Petugas kepolisisn saat melakukan evakuasi jasad korban kasus Subang 2021 Tuti (ibu) dan Amel (anak) yang ditemukan sudah tak bernyawa pada 18 Agustus 2021 di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. / YouTube LURUSKAN!!! /

DESKJABAR - Setelah 26 bulan terpendam penuh misteri, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau disebut juga kasus Subang 2021 kini mulai terungkap. Sebanyak 5 orang telah ditetapkan oleh Polda Jabat sebagai tersangka dan sudah mulai dilakukan olah TKP.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan saat olah TKP di Subanga Selasa 24 Oktober 2023 mengatakan, lima orang tersangka kasus Subang 2021 tersebut adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban).

Kemudian Yosef Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep) Abi (anak tiri Yosep)

Baca Juga: Ayo ke Pangandaran, Sabtu dan Minggu 40 Pesawat Akan Berseliweran di Udara Meriahkan Pangandaran Air Show

Baca Juga: 11 Fakta Mengejutkan Kasus Subang 2021 Temuan dr Hastry: Pelaku Lebih Membenci Tuti

Namun siapa pelaku, siapa dalang dan apa motif yang mengakibatkan tewasnya Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) dalam kasus Subang 2021 itu, masih dalam penyelidikan tim penyidik Polda Jabar yang saat ini sedang melakukan olah TKP.

 

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 telah meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa pada 18 Agustus 2021 di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adalah Yosef Hidayah, suami korban Tuti dan ayah dari Amel yang pertama kali mengetahui dan menemukannya. Saat itu, Yosef baru datang ke rumah TKP sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata rumah sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk penuh darah.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Baca Juga: Penetapan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Tuai Reaksi, Rohman Hidayat: 2 Alat Bukti Terpenuhikah?

Disumpah dengan Al Quran

Terlepas dari upaya kepolisian yang terus menggali kasus Subang 2021 supaya segera terungkap secara terang benderang, ternyata Yosef dan Danu serta saksi Yoris (anak Yosef atau kakak Amel) pernah disumpah di bawah Al Quran.

Soal Yosef, Danu dan Yoris pernah disumpah di bawah Al Quran terkait kasus Subang, diungkapkan Youtuber Heri Susanto dan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Di hadapan kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo, kata Heri Susanto, Yoris dan Danu sempat dipaksa bersumpah di bawah Al Qur'an soal keterlibatannya dalam kasus Subang.

“Saya sedikit ceritakan saja pada temen-temen semuanya, bahwa saya (pernah) mengajak Danu dan Yoris ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak Achmad Taufan Soedirdjo (kuasa hukum Yoris dan Danu). Waktu itu mereka berdua ditanya dan disumpah (di hadapan) Pak Taufan,” ujar Heri Susanto, dalam kanal YouTubenya, Kamis 16 Desember 2021.

Saat disumpah dengan Al Quran, kata Heri Susanto, Yoris dan Danu dengan tegas mengatakan tak terlibat apapun dalam kasus Subang.

“Mereka ditanya tentang kebenarannya seperti apa dan bagaimana. Waktu itu Danu dan Yoris mau bersumpah demi agama dan keyakinannya. Mereka dengan tegas mengatakan tak melakukan sesuatu sesuai yang mungkin dicurigai banyak pihak,” tutur Heri Susanto.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Motif Pembunuhan Ibu dan Anak Terkuak? Dua Kejadian Janggal pada 19 Agustus 2021

Karena penasaran dan untuk lebih meyakinkan kepenasarannya, Heri Susanto menambahkan, pada sejumlah kesempatan dia juga beberapa kali bertanya kepada Danu dan Yoris mengenai kesungguhannya dalam memberikan keterangan.

Dengan bersumpah lagi, mereka berdua Yoris dan Danu memastikan tak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Sekali lagi, mereka sudah bersumpah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing,” kata Heri Susanto soal keterlibatan Yoris dan Danu dalam Kasus Subang.

Hal yang sama juga sempat dilakukan saksi Yosef. Kuasa hukumnya Rohman Hidayat memberikan keterangan bahwa kliennya telah disumpah dengan Al Quran selama bersaksi dalam kasus Subang.

"Bahkan, saya meminta Pak Yosef itu disumpah di atas Al Quran. Sudah lama, masih bulan Agustus saya lakukan seperti itu. Dan media tidak tahu, setiap BAP pak Yosef disumpah," ujar Rohman Hidayat saat diwawancarai tim DeskJabar.com, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Subang 2 Versi Berbeda, Ditekan Polisi dan Pengakuan, Ada Apa Sebenarnya

Atas dasar itu, Rohman Hidayat menegaskan bahwa ia meyakini jika kliennya memang tidak terkait apapun dengan kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Dalam wawancara dengan Tim DeskJabar.com, Kamis 16 Desember 2021 itu pula, Rohman Hidayat mengungkapkan jika saat kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, kliennya Yosef benar-benar tidak mengetahui penyebab tewasnya Tuti dan Amel.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler