DESKJABAR – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, (kasus Subang 2021), memasuki babak baru setelah M Ramdanu (MR) alias Danu mengaku terlibat sebagai salah satu pelaku.
Informasi terbaru terkait kasus Subang 2021, tim penyidik Polda Jabar pada Selasa, 24 Oktober 2023, melakukan olah TKP ulang di rumah korban pembunuhan, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, yang juga merupakan rumah salah seorang tersangka, Yosef Hidayah.
Saat itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa tujuan olah TKP ulang tersebut adalah mencocokkan dengan keterangan Danu sebagai tersangka pelaku kasus Subang 2021.
Menurut Kombes Pol Surawan, olah TKP kasus Subang 2021 berjalan lancar dan ada kecocokan dengan pengakuan dari Danu.
"Tadi dari labfor (laboratorium forensik) melaporkan ada kecocokan. Artinya, bekas TKP, terutama bercak darah, kemudian keterangan Danu sudah sesuai semua. Kami harus pelan-pelan untuk mengungkap ini," kata dia kepada wartawan.
Sumy Hastry didatangi korban pembunuhan
Sehari kemudian, yaitu, Rabu, 25 Oktober 2023, pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, Sp.F, DFM, menayangkan ulang video saat berbincang dengan Denny Darko soal kasus Subang 2021 melalui kanal Hastry Forensik dengan judul 'PODCAST | SEBELUM KASUS SUBANG TERUNGKAP ! MOMY HASTRY SUDAH DI BERI CLUE OLEH KORBAN !!!'
Video perbincangan Sumy Hastry dengan Denny Darko tersebut sebelumnya diunggah di kanal YouTube Denny Darko, pada Kamis, 25 November 2021, dengan judul MASIH DARI KASUS PEMBU|\|UH4N SUBANG DR HASTRY FORENSIK DIDATANGI SALAH SATU KORBAN DIDALAM MIMPINYA.'