Kasus Subang 2021 Terungkap, Polisi Kantongi Minimal 2 Alat Bukti, Sumy Hastry: Kita Nggak Butuh Pengakuan

- 26 Oktober 2023, 10:50 WIB
Tim penyidik Polda Jabar menggelar olah TKP ulang kasus pembunuhan anak dan ibu di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Menurut pakar forensik Sumy Hastry, polisi tidak butuh pengakuan tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti.
Tim penyidik Polda Jabar menggelar olah TKP ulang kasus pembunuhan anak dan ibu di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Menurut pakar forensik Sumy Hastry, polisi tidak butuh pengakuan tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti. / ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt/ ANTARA FOTO

Dalam video tersebut, Sumy Hastry mengungkapkan kembali pengalamannya didatangi korban kasus Subang 2021. Terungkap pula bahwa ia adalah indigo yang memiliki kemampuan melihat hal-hal yang tidak kasat mata.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Rekonstruksi di TKP Berdasarkan Keterangan Danu, Rohman Hidayat Siapkan Upaya Hukum

"Autopsi kedua dilakukan pada 2 Oktober 2021. Mengapa baru dilakukan pada saat itu, padahal pembunuhan Subang terjadi pada 18 Agustus 2021?" kata Sumy Hastry.

Menurut dia, alasan autopsi kedua dilakukan tanggal 2 Oktober 2021, selain karena ada permintaan dari netizen di media sosial dan masyarakat, ternyata ia juga didatangi korban pembunuhan Subang.

"Korban datang dan minta tolong. Akhirnya saya memutuskan untuk ke Subang. Bukan lagi merasakan, memang iya (didatangi korban)," ucap Sumy Hastry tanpa menyebutkan siapa korban pembunuhan Subang yang mendatanginya, apakah almarhumah Tuti Suhartini atau Amel.

Sumy Hastry pun turun ke Subang untuk melakukan autopsi ulang atau autopsi kedua terhadap jasad Tuti Suhartini dan Amel pada 2 Oktober 2021. Hasil autopsi kedua tersebut kian melengkapi hasil autopsi pertama yang dilakukan sesaat setelah kejadian pembunuhan Subang pada tanggal 18 Agustus 2021.

Hasil autopsi kedua kasus Subang 2021

Dari hasil autopsi kedua yang dipimpin dr Summy Hastry ada koreksi dan penambahan keterangan pada hasil autopsi pertama. Koreksi tersebut adalah soal waktu kematian korban di kasus pembunuhan Subang tersebut.

Dalam podcast bersama Denny Darko tersebut, Sumy Hastry tidak menjelaskan waktu kematian korban.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Pakar Psikologi Forensik Ingatkan Soal Noda Darah, Pengakuan Danu Jujur atau Palsu

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Hastry Forensik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah