DESKJABAR – Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 2021, Jawa Barat, memasuki proses olah TKP ulang. Beberapa hari sebelumnya, muncul video korban Amalia Mustika Ratu (22) alias Amel sedang menyanyi lagu Mantan Terindah.
Amel yang bersama ibunya, Tuti Suhartini (55) tewas karena pembunuhan pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang, ditemukan pada 18 Agustus 2021. Polda Jabar menetapkan lima tersangka, yaitu D (kerabat korban), Y (suami Tuti dan ayah Amel), M (istri kedua Y), A dan A (anak dari M).
Pasca ramainya olah TKP kembali di Ciseuti Jalancagak, Subang, 24 Oktober 2023, pada lima hari sebelumnya, muncul video Amel sedang menyanyi Lagu Mantan Terindah, yang dinyanyikan populer diyanyikan Group Kahitna Bandung dan penyanyi wanita Raisa.
Baca Juga: Yoris dan Kedua Kakak Korban Saksikan Olah TKP Kasus Subang 2021, Ini Reaksinya
Adanya video Amel itu diunggah akun TikTok @ganjar661 yang mengungah vido TikTok @bubble89_. Ia menuliskan caption, Alm Amalia Semoga km tenang dialam sana. Kasus pembunuhan Subang 2th lalu, yang baru terungkap bulan ini berkat arwah amelia yg memasuki orang lain. Vido Amel sedang menyanyi juga muncul pada TikTok @lingkarselatan_11, namun lagu yang lain.
Begini liriknya
Lirik yang diyanyikan Amel, yaitu “Mau dikatakan apa lagi Kita tak akan pernah satu. Engkau disana, aku disini, Meski hatuku memilihmu”. Tampak Amel menyanyi pada sebuah ruangan dengan pada dindingnya ada lukisan ikan koi, dengan dinding pakai kertas pelapis. Video tersebut mendapat like 9704.
Amel dan Tuti ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard pada halaman rumah di Ciseuti Jalancagak Subang, pagi hari. Ahli forensik dokter Sumy Hastry yang melakukan otopsi kepada jasad kedua korban digali dari kuburannya, menduga Tuti tewas sekitar tengah malam, sedangkan Amel tewas menjelang subuh.
Setelah lewat dari dua tahun, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka tersebut. Dua tersangka, yaitu D dan Y sudah dihadirkan pada olah TKP ulang, pada Selasa, 24 Oktober 2023, namun tiga tersangka lainnya, M, A dan A, masih dalam pendalaman oleh pihak Polda Jabar.