PASCA Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, 3 Pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional Dipanggil Polda Jabar

- 26 Oktober 2023, 11:27 WIB
Kepala sekolah di bawah naungan yayasan Bina Prestasi Nasional, Dadang, tiba di Polda Jabar, untuk memenugi panggilan terkait kasus  Subang 2021.
Kepala sekolah di bawah naungan yayasan Bina Prestasi Nasional, Dadang, tiba di Polda Jabar, untuk memenugi panggilan terkait kasus Subang 2021. /YouTube Fredy Sudaryanto/

DESKJABAR – Pasca dilaksanakan olah TKP ulang kasus Subang 2021 pada Selasa 24 Oktober 2023, pada hari ini Kamis 26 Oktober, 3 pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola keluarga korban, dipanggil Polda Jabar.

Menurut kabar, 3 pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional (YBPN) yang dipanggil Polda Jabar merupakan para pejabat penting di yayasan yakni pimpinan, bendahara, serta kepala sekolah, Dadang. Apakah pemanggilan mereka terkait dugaan motif yayasan dibalik pembunuhan kasus Subang 2021 yang menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23).

Baca Juga: KESURUPANNYA Viral Saat Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, Wa Yeti : Ini yang Ketujuh Kalinya

Seperti diketahui , semasa hidupnya, Ibu Tuti berposisi sebagai bendahara dan Amel sebagai sekretaris di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Sementara anak sulung korban yakni Yoris sebagai Ketua Yayasan.

Dalam perjalanan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut, motif Yayasan Bina Prestasi Nasional sebagai salah satu dugan motif terjadinya pembunuhan yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel.

Munculnya dugaan motif terkait dengan yayasan yang dikelola keluarga korban tersebut, karena yayasan yang bergerak di bidang pendidikan tersebut, diketahui mengelola keuangan yang cukup besar, seperti pengelolaan Dana BOS yang mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan pada Januari 2022, muncul 2 petisi yang mendorong dilakukan pemeriksaan dugaan adanya pencucian uang di yayasan tersebut. Kedua petisi itu diajukan melalui situs yang khusus memuat tentang petisi yakni change.org.

Dugaan Motif Terkait Yayasan

Motif yayasan menjadi salah satu dugaan motif di kasus Subang 2021, karena kemudian berkembang ada Dana Bos ratusan juta rupiah yang dikelola yayasan. Uang yang besar inilah yang dianggap sebagai salah satu motif kasus.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x