DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau disebut juga kasus Subang 2021 akhirnya terungkap setelah hampir 3 tahun sejak kejadian pada 18 Agustus 2021 lalu mangkrak diliputi misteri.
Pada peristiwa kasus Subang 2021 yang menggegerkan itu, Tuti Suhartini (Ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) ditemukan sudah tidak bernyawa dengan tubuh bersimbah darah.
Kedua korban kasus Subang 2021 Tuti dan Amel ditemukan polisi di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca Juga: Sebelum Terbunuh dalam Kasus Subang 2021, Amel Pernah Bertengkar dengan Yosef Ayahnya
Baca Juga: Agus Subiyanto 'Urang' Cijulang Pangandaran Jadi KSAD, Gantikan Jenderal Dudung
Beberapa saat setelah ditemukan, polisi menyimpulkan dan memastikan jika kedua korban kasus Subang 2021 yakni Tuti dan Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.
Terlepas dari segala upaya polisi yang terkesan sangat lambat dalam mengusut kasus Subang 2021 tersebut, ada sejumlah fakta mengejutkan yang dilontarkan dr Sumy Hastry Purwanti.
Sebagaimana diketahui, dr Sumy Hastry Purwanti yang akrab dipanggil dr Hastry adalah Ahli Forensik Mabes Polri yang ditugaskan untuk melakukan autopsi kedua terhadap jenazah korban kasus Subang Tuti dan Amel.
Sebelum ikut menangani kasus Subang 2021, dr Hastry kerap terlibat dalam identifikasi berbagai korban dari peristiwa besar di tanah air maupun luar negeri.