Jelang Rekonstruksi KASUS SUBANG 2021, Empat Tersangka Membantah Tuduhan ?

- 24 Oktober 2023, 08:15 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang /DeskJabar

DESKJABAR – Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, Jawa Barat dikabarkan akan dilakukan pada rumah kejadian, Selasa, 24 Oktober 2023 ini. Namun muncul kabar, bahwa ada empat tersangka membantah tuduhan yang ditujukan kepada mereka.

Boleh jadi, bantahan empat dari lima tersangka itu, akan menjadikan perjalanan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (55) menjadi lebih berpanjangan. Kejadian yang dikenal sebagai kasus Subang 2021 ini, mungkin akan berkutat soal keterangan dan pengakuan.

Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus Subang 2021 ini, yaitu Danu, Yosep, Mimin, Arigi, dan Abi. Kabarnya, Danu memberikan keterangan kepada tim penyidik dari Polda Jawa Barat, sehingga empat nama lainnya menjadi tersangka.  Publik pun masih penasaran, menunggu benar-benar terkuak.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang 2021, Rohman : Mungkin Kronologinya Sama Tokohnya Berbeda. Bantah Ada Pengakuan Yosef

Namun menjelang gelar rekonstruksi kasus Subang 2021, kabarnya empat tersangka lainnya, membantah tuduhan kepada mereka. Nah, lalu bagaimana akan terjadi pada rekonstruksi pada rumah kejadian di Ciseuti, Jalancagak Subang itu ?

 

 

Kuasa Hukum dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat, mengatakan, bahwa Yosep, Mimin dan dua anaknya, yaitu Abi, dan Arigi, membantah apa yang disebutkan oleh tersangka Danu. Bahkan, Rohman Hidayat mengatakan, beredarnya kabar bahwa Yosep sudah ada pengakuan, merupakan suatu kebohongan, dan dapat dicek ke Humas Polda Jabar.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x