ADA JEJAK Pelaku Kasus Subang di TKP Ciseuti, Ini Saran Anjas untuk Membongkarnya

13 Juli 2022, 14:26 WIB
Olah TKP kasus Subang. Anjas memberi saran membongkar jejak pelaku di TKP Ciseuti /dok. DeskJabar/

 

DESKJABAR – Jumlah pelaku yang terlibat di kasus Subang yang telah menewaskan Tuti dan Amel juga belum terungkap.

Namun dalam analisa terbarunya, pemerhati kasus Subang, Anjas, menduga pelaku di kasus rajapati ibu dan anak tersebut adalah 6 orang.

Anjas juga memberikan saran untuk membongkar jejak pelaku yang tertinggal di TKP kasus Subang di Ciseuti.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Yoris Minta Ini ke Publik, 'Bela-lah Kedua Almarhumah!' Bukan Istri dan Dirinya

Anjas berharap dengan pengungkapan jejak pelaku di TKP kasus Subang akan menjadi pintu gerbang terungkapnya kasus dan para pelaku yang terlibat.

Hal itu dikemukakan Anjas di Kanal YouTube Anjas di Thailang berjudul “STICK GOLF ALAT YG DIPAKAI ?? ORANG YG SANGAT KECEW4 DG BU TUTI DI SUBANG !! Ep. 258” yang tayang pada 12 Juli 2022.

Anjas mengutip pernyataan sejumlah pakar kriminolog yang menilai kasus Subang dinilai janggal.

Alasannya, karena pada aksi kejahatan, terutama pembunuhan, maka para pelaku akan cepat-cepat meninggalkan TKP untuk menghindari adanya orang lain yang melihat mereka.

Namun yang terjadi di kasus Subang seusai hasil otopsi pertama dan kedua, para pelaku berada di TKP Ciseuti berjam-jam atau antara 7 sampai 8 jam.

Sebab, menurut Anjas, hasil otopsi di kasus Subang antara kematian pertam yang dialamu almarhumah Tuti dengan kematian anaknya, Amel, ada jeda waktu sekitar 4 sampai 5 jam.

Belum lagi setelah melakukan eksekusi, para pelaku melakukan pembersihan jejak dengan cara memandikan kedua jasad korban, dan meletakkan di bagasi mobil Alphard.

Anjas menduga jumlah pelaku yang terlibat di kasus Subang minimal 6 orang, yakni yang berperan sebagai dalang, eksekutor, dan orang-orang yang membantu.

Baca Juga: Lima Arahan Jokowi Terkait Pesantren Siddiqiyyah Jombang, Salah Satunya Pembatalan Pencabutan Izin Operasional

Anjas juga menyoroti orang yang membantu dalam hal ini para pelaku yang membantu membersihkan TKP, dinilai punya pengetahuan yang baik soal menghilangkan jejak.

Hal itu terbukti hingga kasus Subang akan berusia 11 bulan pada 18 Juli 2022, kasus ini belum juga terungkap siapa pelakunya.

Bongkar jejak pelaku di TKP

Anjas menduga dari pelaku kasus Subang yang berjumlah minimal 6 orang, di antaranya adalah orang dekat dengat korban. Dekat dalam artian secara fisik, emosional, maupun secara bathin.

Sebab, tidak ada bukti CCTV yang juga diharapkan bisa membantu pengungkapan kasus Subang.

Anjas menilai, para pelaku cukup mengetahui titik-titik CCTV mana yang berfungsi dan mana yang tidak berfungsi.

Jadi menurut Anjas, hal ini ada keterlibatan orang-orang yang mengetahui kondisi di sekitar TKP atau orang yang dekat dengan korban.

Baca Juga: Arist Marah, Kak Seto Membela Terdakwa JE pada Sidang Kejahatan Seksual, Kak Seto : Saya Tidak Membela JE

Selain tidak ada bukti CCTV, seperti dikemukakan Ketua Harian kompolnas, Benny J. Mamoto, salah satu kendala dalam pengungkapan kasus Subang adalah adanya beberapa jejak atau DNA yang belum teridentifikasi.

Bisa jadi, menurut Anjas, di antara DNA yang belum teridentifikasi di TKP kasus Subang tersebut, di antaranya milik pelaku.

Anjas pun memberikan saran untuk membongkar jejak pelaku atau DNA di TKP kasus Subang di Ciseuti yang belum teridentifikasi.

Yakni dengan menggunakan pohon DNA, yakni mencari di bank DNA milik pihak kepolisian mana DNA yang memiliki kemiripan dengan DNA yang belum teridentifikasi tersebut, kemudian bisa menjurus ke saksi mana DNA yang dimaksud.

Tentu tim penyidik, diketahui atau tanpa diketahui para saksi, sudah mengumpulkan DNA dari para saksi kasus Subang yang telah diperiksa baik di Polres Subang maupun di Polda Jabar.

Seperti diketahui, tim penyidik sudah memeriksa sebanyak 128 saksi, serta mengumpulkan lebih dari 200 barang bukti, serta 10 TKP terkait kasus Subang.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler