KASUS SUBANG Hampir 1 Tahun, Anjas Menduga Pelakunya 6 Orang, Motif Ada Pelaku Kesal Kepada Korban Ini

- 12 Juli 2022, 19:54 WIB
 Mobil Alphard warna hitam tempat ditemukan jasad korban di kasus Subang dan foto Amel.
Mobil Alphard warna hitam tempat ditemukan jasad korban di kasus Subang dan foto Amel. /Dok . DeskJabar/

DESKJABAR – Kasus Subang pada bulan Agustus 2022 akan genap berusia 1 tahun, namun hingga saat ini belum terungkap para pelaku yang telah menewaskan Tuti dan Amel.

Pemerhati kasus Subang, Anjas menduga pelakunya berjumlah 6 orang dan jejak pelaku diduga termasuk DNA yang tertinggal di TKP yang belum teridentifikasi tim penyidik.

Yang mengejutkan di kasus Subang yang hampir berusia 1 tahun, diduga motif pelaku adanya rasa kesal mendalam pelaku terhadap salah satu korban.

Baca Juga: ASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Mr X Tiba-tiba Muncul, Apakah Untuk Menciptakan Alibi Baru Terhadap Danu?

Hal itu dikemukakan Anjas di kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul “STICK GOLF ALAT YG DIPAKAI ?? ORANG YG SANGAT KECEW4 DG BU TUTI DI SUBANG !! Ep. 258” yang tayang pada 12 Juli 2022.

Menurut Anjas, dari foto kondisi jasad Tuti dan Amel yang menjadi korban di kasus Subang, kondisi luka-luka yang ada di jasad Amel terlihat paling parah dibanding ibu Tuti.

Melihat kondisi luka yang dialami almarhumah Amel, Anjas menduga motif pelaku di kasus Subang lebih mengarah terkait dengan Amel.

Apalagi dalam perkembangan hampir 11 bulan kasus Subang sejak terjadi pada 18 Agustus 2021, sempat muncul dugaan motif asmara.

Apalagi almarhumah Amel adalah perempuan cantik, sudah bekerja, belum menikah, dan punya mobil. Sehingga tentu banyak pria yang tertarik kepadanya.

Belum lagi posisi Amel di Yayasan Bina Prestasi Nasional menduduki posisi penting yakni sekretaris yayasan. Meski posisi bendahara dipegang ibunya, Almarhumah Ibu Tuti, namun semua operasional keuangan dikendalikan oleh Amel.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x