Sebab, biasanya pelaku akan cepat-cepat meninggalkan TKP begitu aksinya sudah dilakukan.
Sementara di kasus Subang, baik hasil otopsi pertama maupun kedua, ada jarak waktu 4 sampai 5 jam antara eksekusi kepada almarhumah Tuti dengan eksekusi kepada almarhumah Amel.
“Belum lagi mereka bersih-bersih jejak sidik sidik jari baik di TKP, di kedua jasad korban, dan di mobil Alphard,” tutur Anjas.
Anjas menduga pelakunya minimal 6 orang yakni yang berperan sebagai otak atau dalang, eksekutor, dan orang yang membantunya.
Alasannya, karena kasus Subang bisa berjalan mulus hingga 11 bulan ini belum juga terungkap, termasuk tidak adanya bukti CCTV.
“Bagaimana mereka tahu mana CCTV yang jalan dan titik-titik CCTV mana yang mati. Jadi kemungkinan orang yang tahu ini adalah orang yang mengetahui kondisi TKP, orang yang dekat dengan korban. Dekat dalam artian secara fisik, secara emosional, atau secara bathin,” papar Anjas.
Anjas juga menilai para pelaku yang membersihkan jasad korban dan TKP, adalah orang yang mengerti tentang forensik yang mengetahui bagaimana cara menghilangkan jejak, baik di jasad korban, di TKP, maupun di mobil Alphard.
Seperti yang dikemukakan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bahwa salah satu kendala dalam pengungkapan kasus Subang karena ada beberapa DNA yang belum teridentifikasi, maka Anjas menduga DNA yang belum terindentifikasi itu salah satunya milik pelaku di kasus Subang.